Darurat Corona, Menkominfo Minta Layanan Internet Ditingkatkan

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Kamis, 26 Maret 2020 17:02 WIB

Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat, Selasa 17 Maret 2020. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyampaikan sejumlah permintaan kepada operator telekomunikasi. Johnny meminta, operator meningkatkan kualitas jaringan internet mereka selama masa darurat corona atau Covid-19 ini.

Johnny juga meminta operator menyediakan produk yang mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat dapat bekerja, belajar, dan beribadah, dari rumah. “Sesuai kapasitas masing-masing (operator),” kata Menkominfo dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Upaya ini dilakukan pemerintah di tengah meluasnya virus corona. Sampai hari ini, sudah ada 893 orang di Indonesia yang terinfeksi virus corona. Sebanyak 78 di antaranya meninggal dunia dan 35 orang dinyatakan sembuh. Situasi ini pun membuat pemerintah menetapkan masa darurat corona sampai 29 Mei 2020, dan masyarakat diminta berada di rumah saja, demi menghambat penyebaran virus.

Terakhir, Johnny juga meminta operator telekomunikasi untuk terus melakukan pemeliharaan terhadap perangkat dan sistem yang mereka gunakan. “Dengan tetap mematuhi kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak aman,” kata dia.

Sejumlah perintah ini disampaikan Johnny seiring dengan terbitnya regulasi terbaru yang baru saja diluncurkan. Regulasi tersebut yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

Advertising
Advertising

Lewat regulasi ini, Johnny juga mengumumkan kerja sama pemerintah dan operator untuk meluncurkan aplikasi TraceTogether. Aplikasi ini akan melakukan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurangan) terhadap pasien positif virus corona. Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran virus.

Johnny pun mengatakan peraturan ini bersifat khusus karena hanya berlaku untuk keadaan darurat corona seperti saat ini. Begitu pemerintah mengumumkan kondisi sudah kondusif, maka aturan ini juga bakal berakhir.

Berita terkait

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 jam lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

6 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

6 hari lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya