Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Terbitkan Recovery Bond

Kamis, 26 Maret 2020 12:44 WIB

Sekitar seribu buruh yang tergabung dalam Aspek Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Hero Supermarket Tbk, Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat, 11 Januari 2019. Menurut General Manager Corporate Affairs PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk, dari 532 karyawan yang dipecat, sebanyak 92 persen bisa memahami keputusan perusahaan dan sisanya memprotes. TEMPO/M Taufan Rengganis

Tempo.Co, Jakarta - Pemerintah akan segera menerbitkan surat utang denominasi rupiah dengan nama Recovery Bond. Surat utang ini diterbitkan untuk mengurangi PHK dan menjaga cash flow atau arus kas dunia usaha di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Kami sedang menjajaki ini,” kata kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam konferensi pers online bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Bantuan ini disiapkan pemerintah di tengah mulai terjadinya gelombang PHK di sejumlah sektor industri akibat virus corona. Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia Pauline Suharno misalnya, mengatakan gelombang PHK sudah terjadi di sektor bisnisnya. Untuk itu, kata dia, asosiasi mengharapkan pemerintah segera memberikan insentif susulan.

Susi menjelaskan, Recovery Bond ini bisa dibeli oleh swasta yang mampu, atau Bank Indonesia (BI). Dana dari penjualan ini akan dipegang pemerintah dan disalurkan lewat kredit khusus dengan bunga seringan mungkin. “Untuk membangkitkan usaha perusahaan,” kata Susi.

Namun ada syarat dan ketentuan berlaku. Pertama, perusahaan tidak boleh melakukan PHK atau bisa mempertahankan gaji yang tetap untuk 90 persen karyawan mereka.

Advertising
Advertising

Sebelum meluncurkan Recovery Bond ini, Susi menyebut akan ada perubahan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu. Sebab, aturan saat ini hanya mengizinkan BI membeli surat utang dari secondary market.

Peluncuran Recovery Bond ini hanyalah satu dari dua strategi pemerintah mengurangi PHK akibat virus corona. Dari sisi pekerja, pemerintah juga bakal memberikan BLT sebesar Rp 5 juta. BLT akan diberikan lewat BP Jamsostek untuk pekerja formal, dan Kartu Prakerja untuk pekerja informal dan UMKM.

Berita terkait

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

6 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

6 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

6 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

9 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

9 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

28 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

33 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

37 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

38 hari lalu

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

38 hari lalu

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever

Baca Selengkapnya