Sri Mulyani: Dana Transfer ke Daerah untuk Tangani Corona Rp 17 T

Rabu, 18 Maret 2020 19:31 WIB

Sri Mulyani membagikan foto dan video saat bekerja dari rumah atau work from home. Instagram/@smindrawati

Tempo.Co, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperhitungkan ada dana transfer ke daerah sekitar Rp 17,17 triliun untuk penanggulangan Virus Corona alias COVID-19. Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KMK.7/2020.

“Ada dana transfer ke daerah yang bisa direalokasi atau bisa direprioritaskan untuk penanganan COVID-19,” ujar dia dalam konferensi video pada Rabu, 18 Maret 2020.

Dana yang bisa dialihkan untuk penanggulangan Virus Corona antara lain dana bagi hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT), DBH sumber daya alam selain kehutanan, DBH SDA migas tambahan Otsus dan Dana Insentif Daerah.

Untuk penyalurannya, dana bagi hasil triwulan II da triwulan III serta dana alokasi umum bulan Mei sampai September 2020 dilakukan setelah Pemerintah Daerah menyampaikan kinerja bidang kesehatan untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Sementara penyaluran DID untuk kelompok kategori pelayanan dasar publik bidang kesehatan dilakukan sekaligus untuk tahap I dan II, paling cepat Maret dan paling lambat Juni.

Dalam rangka pengendalian pelaksanaan APBN, penyaluran Dana Alokasi Umum dapat dilakukan pemotongan apabila pemerintah daerah tidak menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan tersebut selama dua bulan berturut-turut. Estimasi Dana Transfer Umum untuk penanggulangan Virus Corona mencapai Rp 8,64 triliun.

Advertising
Advertising

Selain Dana Transfer Umum, Dana Alokasi Khusus bidang kesehatan juga bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19. Kemenkeu melaksanakan penyaluran subbidang DAK Fisik bidang Kesehatan untuk kegiatan penanganan COVID-19 secara sekaligus setelah menda[at rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Penyaluran itu dilakukan paling lama tujuh hari kerja setelah kepala KPPN menerima dokumen rencana kegiatan penanganan COVID-19 dari pemerintah daerah. Adapun Pemda nantinya harus menyampaikan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output DAK Fisik Bidang Kesehatan tersebut kepada kepala KPPN setempat paling lambat November tahun berjalan.

Terkait penyaluran bantuan operasional kesehatan tahap I dilaksanakan tanpa menyampaikan laporan realisasi tahun anggaran sebelumnya dengan tidak memperhitungkan dana di RKUD. Persyaratan penyaluran dana BOK tahap I digeser menjadi persyaratan penyaluran tahap II. Estimasi Dana Transfer Khusus untuk penanggulangan virus corona atau COVID-19 mencapai Rp 8,53 triliun. Sehingga total dana transfer ke daerah tersebut menjadi sekitar Rp 17,17 triliun.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

22 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

3 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya