DPR Minta Jokowi Segera Terapkan Putusan MA Soal Iuran BPJS

Selasa, 10 Maret 2020 14:53 WIB

Presiden Jokowi (kiri) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk segera merealisasikan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dia mengatakan putusan itu bukan hal yang aneh karena telah sesuai dengan apa yang diperjuangkan kawan-kawan di legislatif terutama Komisi IX DPR. Karena itu, dia berharap keputusan itu segera dilaksanakan oleh pemerintah.

Namun demikian, dia meminta pemerintah tetap memberikan pelayanan BPJS Kesehatan yang prima meski niat menaikkan iuran asuransi itu kandas di lembaga tersebut.

“Putusan ini jangan sampai menjadi alasan pemerintah untuk tidak mengupayakan yang terbaik dalam penanganan kesehatan bagi masyarakat,” katanya seperti dilansir Bisnis.com, Selasa 10 Maret 2020.

Sebagai operator pelayanan kesehatan, pemerintah harus tetap memberikan pelayanan yang secukupnya, yang memadai sesuai standar kepada masyarakat.

Advertising
Advertising

Saleh juga mendesak MA untuk segera memberikan salinan putusan tersebut kepada Presiden, termasuk kepada jajaran pemerintah yang menangani. Seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan BPJS Kesehatan serta pihak terkait. Dengan begitu, kata Saleh, tidak ada alasan bagi pemerintah dan operator untuk tetap menaikkan iuran asuransi kesehatan ini.

Senada dengan Saleh, Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi menilai putusan MA itu adalah langkah yang tepat karena Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan itu merupakan kebijakan yang membebani rakyat.

Kendati kebijakan pemerintah itu ditentang, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyadari bahwa masyarakat masih membutuhkan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang holistik. Begitu juga mengenai defisit BPJS Kesehatan, katanya, perlu dicarikan solusi.

“DPR sebenarnya telah memberi saran agar menggunakan dana jaminan sosial (DJS). Sekarang, eksekusi kebijakan ada di tangan eksekutif,” katanya.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

11 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

25 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

30 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

35 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

35 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

35 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

37 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya