Harga Masker Meroket, KPPU Tak Temukan Pelanggaran Usaha

Selasa, 3 Maret 2020 18:47 WIB

Warga memakai masker saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Usai Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan dua orang WNI di Indonesia terdampak virus corona (Covid-19), warga dihimbau menggunakan masker di tempat keramaian maupun ketika menggunakan transportasi umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Tempo.Co, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU memaparkan hasil penelitian terhadap kelangkaan masker di pasaran yang membuat harga melambung setelah ditemukannya dua WNI pengidap virus corona. Juru bicara sekaligus Komisioner KPPU, Guntur Saragih, mengatakan, sesuai dengan penelaahan tim di lapangan, komisi tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha.

"Kami tidak menemukan pelanggaran di rantai usaha utama sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, baik kartel maupun seluruh pasalnya," ujar Guntur di kantornya, Selasa, 3 Maret 2020.

Adapun dari hasil penelitian selama lebih-kurang sebulan, Guntur menyebut kenaikan harga masker di pasaran untuk sementara murni terjadi karena adanya permintaan yang meroket di masyarakat. Sedangkan kenaikan permintaan ini tidak diimbangi dengan pertambahan stok.

Kalau toh terjadi permainan harga, Guntur memperkirakan praktik ini terjadi di level pedagang kecil. Artinya, bukan terjadi di rantai pasokan utama atau pengusaha dalam skala besar.

Direktur Ekonomi M. Zulfirmansyah KPPU Firmansyah mengatakan kelangkaan masker di Indonesia saat ini terjadi karena pasokan dari Cina menipis. Ia menjelaskan, Indonesia memang tercatat mengimpor masker dari Negeri Tirai Bambu untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Jadi untuk sementara, kenaikan harga terjadi karena fenomena itu. Untuk harga, kami tidak bisa bilang ini normal atau tidak karena semua orang memang kebutuhan tinggi dan stok langka," ujarnya.

Kendati begitu, Firman mengatakan KPPU terus membuka akses pelaporan bagi masyarakat seandainya menemukan adanya dugaan penyelewengan. Bila nanti terdapat pelaku usaha yang teridentifikasi melakukan pelanggaran, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai beleid yang berlaku dengan denda material maksimal Rp 25 miliar.

Adapun penelitian KPPU melibatkan enam kantor wilayah komisi. Di antaranya Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar. Sejak menerima penugasan dari pusat, tim dari kantor-kantor perwakilan KPPU di daerah ini pun memanggil pelaku usaha, termasuk importir.

KPPU juga melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Pemanggilan ini dilakukan sejak Februari lalu, yakni saat masker mulai sulit didapatkan di pasaran.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan yang dikutip KPPU, pemerintah saat ini mengeluarkan izin impor untuk 22 perusahaan. Sedangkan jumlah produsen masker dalam negeri tercatat sebesar 28 perusahaan. Sementara itu, total distributor dalam negeri tercatat 55 perusahaan.

Berita terkait

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

28 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

28 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

35 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

37 hari lalu

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.

Baca Selengkapnya

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

38 hari lalu

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

40 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

42 hari lalu

KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana akan meminta perusahaannya untuk memberikan promo tiket di tengah melonjaknya harga tiket pesawat belakangan ini.

Baca Selengkapnya

KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

43 hari lalu

KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

KPPU akan memanggil tujuh maskapai untuk mengsosialisasikan harga tiket pesawat jelang Ramadan.

Baca Selengkapnya

Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

43 hari lalu

Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Lion Air Group menyatakan siap memenuhi panggilan KPPU terkait kenaikan tiket pesawat yang dianggap melanggar aturan.

Baca Selengkapnya