AJI Endus Pemerintah Bisa Intervensi Pers Lewat Omnibus Law

Kamis, 27 Februari 2020 19:31 WIB

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan poster berisi tuntutan saat menggelar aksi jalan mundur dalam car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Tempo.Co, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terus menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ala Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bagi AJI, RUU Omnibus Law ini berusaha mengembalikan kontrol pemerintah terhadap pers seperti di masa Orde Baru.

Salah satunya dengan tambahan satu pasal mengenai pengenaan sanksi ke perusahaan pers lewat Peraturan Pemerintah (PP). Sehingga, pemerintah bisa memerintahkan satu lembaga negara untuk mengeksekusi sanksi tersebut. Pasal ini tidak ada dalam UU Pers saat ini.

“Apakah Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), atau siapa, kami tidak tahu, tapi ini lagi-lagi lahirnya Departemen Penerangan baru,” kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani, dalam konferensi pers di Kantor AJI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2020.

Sejak 12 Februari 2020, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ini ke DPR. Empat hari kemudian, empat organisasi pers, yaitu AJI, IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers langsung menolak campur tangan pemerintah pada pers lewat RUU ini.

Selain intervensi lewat PP, Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini juga menambah denda bagi perusahaan pers dari Rp 500 juta menjadi Rp 2 miliar. Denda diberikan, salah satunya perusahaan pers melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2, UU Pers saat ini.

Advertising
Advertising

Pasal 5 ayat 1 ini berbunyi, “pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Sementara ayat 2 berbunyi, “pers wajib melayani hak jawab.”

Asnil pun mengingatkan, bahwa kebebasan pers tanpa campur tangan pemerintah saat ini, merupakan perjuangan sejak tahun 1994, di masa Orde Baru. Sehingga, reformasi yang lahir pada 1998, menghasilkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memiliki semangat self regulatory. Kini, pers tetap diawasi, bukan oleh pemerintah, tapi oleh organisasi independen, yaitu Dewan Pers.

Asnil juga mengatakan, AJI menolak seluruh aturan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini, tak hanya soal aturan pers. Sebab, AJI melihat ada cacat prosedur dalam pembentukan UU ini. Para jurnalis, yang juga merupakan buruh, ikut terancam dengan berbagai perubahan aturan pesangon dan lain-lain.

Di tengah tuntutan protes ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun menyatakan tidak boleh ada pengekangan kebebasan pers, termasuk dalam draf RUU Cipta Kerja. "UU ini untuk mempermudah, kok malah mau mengekang kebebasan pers. Itu tidak boleh," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Mahfud memastikan pasal-pasal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang muatannya dinilai sebagai upaya pengekangan terhadap kebebasan pers akan dibenahi. "Itu nanti diperbaiki. Pokoknya gini, kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membahas dan tidak boleh pengekangan terhadap kebebasan pers," kata dia.

Berita terkait

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

44 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

55 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

55 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya