Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Catatan Eks Wantimpres Sri Adiningsih Soal RUU Cipta Kerja

Reporter

image-gnews
Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih (kiri) meninggalkan tempat acara seusai serah terima jabatan anggota Wantimpres di Jakarta, 3 Februari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih (kiri) meninggalkan tempat acara seusai serah terima jabatan anggota Wantimpres di Jakarta, 3 Februari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Periode 2015-2019 Sri Adiningsih memberikan sejumlah catatan untuk Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja terutama terkait digitalisasi dan dampaknya terhadap lapangan kerja.

"Pengaturan dan perpajakan dalam omnibus law ini perlu mendukung, memfasilitasi, agar proses disrupsi ataupun transformasi digital dan otomatisasi, mendorong pembangunan ekonomi dan mengamankan penerimaan negara berjalan dengan baik," ujar Sri di Jakarta, Rabu malam, 26 Februari 2020.

Pertama, lanjut Sri menjelaskan, proses digitalisasi atau otomatisasi dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas, diupayakan tidak menimbulkan keguncangan pada lapangan kerja.

"Ini sangat penting, karena hanya masalah waktu semua dunia usaha terdisrupsi dan akan menggunakan digitalisasi, online, sehingga bagaimana peraturan pemerintah pusat, pemerintah daerah dalam menyikapinya. Mengantisipasi supaya tidak menimbulkan guncangan," katanya.

Menurut ekonom senior dari Universitas Gadjah Mada ini, otomatisasi biasanya akan "memakan korban", salah satunya tenaga kerja.

Kendati demkian, ia mencontohkan Pemerintah Singapura yang memiliki skema untuk membantu perusahaan melakukan transformasi otomatisasi, termasuk dukungan pendanaan, keringanan pajak, dan berbagai fasilitas lainnya sehingga bisa berjalan tanpa mengguncang lapangan kerja dan juga perekonomian negara tersebut.

"Kita bisa belajar, paling tidak Singapura melakukan itu sudah cukup beberapa tahun dan nampaknya juga cukup berhasil," ujar Sri.

Kedua, katanya pula, pekerja lepas 'gig' yang semakin banyak perlu mendapatkan dukungan dan jaminan kerja yang baik.

"Di Singapura, pemerintahnya juga mendukung dalam artian berbagai kebijakan supaya ada asuransi untuk security bagi 'gig' yang jumlahnya makin banyak. Saya tidak tahu bagaimana memasukkannya di dalam UU Ciptaker, tapi mungkin itu ada perlu satu diantisipasi masuk di dalamnya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, menurut Sri, perkembangan perusahaan rintisan (startup) perlu dukungan, fasilitas, pengaturan dan perpajakan yang berbeda, tidak sama seperti korporasi.

"Startup seperti yang dikatakan McKinsey, akan menciptakan 9 juta lapangan kerja dalam 10 tahun. Ini perlu didukung pengaturan dan perpajakan yang berbeda. Singapura dan Cina itu, mereka punya kebijakan khusus untuk startup sehingga banyak sekali yang berkembang," ujarnya.

Keempat, perlu pengaturan yang optimal dan mendukung perkembangan startup, aman dan nyaman bagi konsumen, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan negara.

Kelima, pengembangan ekspor impor barang dan jasa platform online.

"Ke depan, ekspor impor mungkin tidak akan gelondongan lagi, kecuali untuk energi misalnya batu bara. Tapi untuk barang yang bisa dibeli ketengan seperti fesyen atau kosmetik, itu mungkin mereka akan bisa beli langsung dan sekarang pun juga mulai banyak yang beli langsung," kata Sri.

Terakhir, ia menekankan pentingnya memastikan keamanan data dan transaksi terjaga baik.

"Saya berharap omnibus law undang-undang yang sekarang ini tengah disiapkan oleh pemerintah dan nantinya akan dibahas bersama DPR, kita harap ini juga berjangka panjang. Bukan hanya mengatasi permasalahan yang kita hadapi, tapi juga antisipasi terhadap perubahan yang terjadi dan yang akan terjadi 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun yang akan datang," ujar Sri Adiningsih.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

13 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

Dato Sri Tahir menjadi pejabat terkaya versi LHKPN tahun periodik 2023. Apa jabatan pengusaha ini dalam pemerintahan Jokowi?


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

34 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

51 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Diharapkan target 80 persen suara di Jawa Barat dapat tercapai. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.


PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

24 Januari 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut, banyak perusahaan menggunakan PHK sebagai kedok.


Cak Imin Janji Revisi UU Ciptaker Jika Menang Pilpres 2024, Singgung Kontrak Kerja, Hak Normatif Pekerja..

11 Januari 2024

Calon wakil presiden Indonesia nomor urut 1, Muhaimin Iskandar saat memberikan pidato politik dalam acara Silaturahmi Majelis Taklim dan Guru Ngaji se-Kabupaten Bekasi di Gedung Guru, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Desember 2023. Dalam pidatonya, Cak Imin menjanjikan kesejahteraan guru ngaji majelis taklim di seluruh Indonesia dan berjanji membebaskan Pajak PBB untuk pesantren dan Majelis Taklim jika terpilih dan menang dalam pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cak Imin Janji Revisi UU Ciptaker Jika Menang Pilpres 2024, Singgung Kontrak Kerja, Hak Normatif Pekerja..

Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berjanji akan merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk kepentingan bersama.


Anies Kritik Omnibus Law Cuma Buat Pengusaha Besar: Nelayan Masih Susah Urus Perizinan

30 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyapa para relawan dan pedagang Pasar Flamboyan, Pontianak, Kalimatan Barat, Selasa, 26 Desember 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Anies Kritik Omnibus Law Cuma Buat Pengusaha Besar: Nelayan Masih Susah Urus Perizinan

Anies Baswedan mengkritik omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha-pengusaha besar.


Deretan Kritik Faisal Basri soal Peran Omnibus Law di Industri Kelapa Sawit, Apa Saja?

7 Desember 2023

Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri saat hadir dalam diskusi publik bertajuk 'Beban Utang Kereta Cepat di APBN' di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Deretan Kritik Faisal Basri soal Peran Omnibus Law di Industri Kelapa Sawit, Apa Saja?

Faisal Basri mempersoalkan kebijakan larangan ekspor CPO yang seakan-akan dilakukan tanpa pertimbangan matang.


Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

20 November 2023

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.