Kata Sri Mulyani Jika Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan

Selasa, 18 Februari 2020 15:07 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Rapat kerja tersebut membahas pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua pihak harus melihat semua sisi dari masalah yang dihadapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Hal itu merepons penyataan Wakil Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Nihayatul Wafiroh yang meminta pemerintah menunda atau membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Menurut Sri, jika kenaikan iuran itu dibatalkan, berarti suntikan dana pemerintah kepada BPJS Kesehatan pada 2019, bisa ditarik kembali. "Sampai akhir 2019, yang kami sudah suntik Rp 13,5 triliun, saya tarik kembali. Berarti BPJS dalam posisi bolong Rp 32 triliun. Ini yang harus kita lihat," kata Sri Mulyani dalam rapat gabungan DPR di gedung Pansus B, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Dia mengatakan penerima bantuan iuran atau PBI untuk TNI, Polri dan ASN semua sudah diberikan dan masuk pada 2019. "Kalau kami tidak jadi dinaikkan tidak jadi dibayarkan, akan jadi temuan BPK," ujarnya.

Karena itu, dia menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2020, yang telah pemerintah tetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, tidak bisa dicabut begitu saja.

Dia menuturkan defisit BPJS Kesehatan sudah mengalami tren kenaikan sejak 2014. Dia mengatakan pada 2014 defisitnya Rp 9 triliun, lalu pemerintah menyuntik pemerintah Rp 5 triliun.

Pada 2016 defisit Rp 6 triliun, lalu disuntik Rp 6 triliun. Adapun pada 2017 defisit Rp 13,5 triliun dan pada 2018 senilai Rp 19 triliun.

"Pada 2019 BPJS tulis surat ke kami estimasi defisit Rp 32 triliun. Kami boleh sampaikan semua rakyat termasuk ke rumah sakit, tapi ini butuh biaya dan nyatanya sistem BPJS tidak mampu memenuhi kewajiban dari sisi pembayaran. Padahal dalam undang-undang, tagihan 15 hari BPJS harus bayar," kata Sri Mulyani.

Adapun Nihayatul mengatakan rapat internal Komisi IX pada 2 September 2019 meminta untuk menunda atau membatalkan kenaikan iuran BPJS PBPU Peserta Bukan Pemerima Upah dan PBI dengan persyaratan jelas hasil rapat.

Hal itu perlu ditunda, kata dia, sebelum ada pembersihan data oleh pemerintah. Karena dia melihat Kementerian sosial belum selesai melakukan cleansing data.

"Kami komisi IX berpegang teguh untuk membatalkan kenaikan PBPU dan PBI sebab cleansing data belum selesai," ujarnya.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

6 menit lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

10 menit lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

10 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

14 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

16 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

20 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

23 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya