DPR Minta Kasus Jiwasraya Rampung Paling Lambat 2023

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Senin, 3 Februari 2020 16:09 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Dito Ganinduto meminta persoalan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa selesai paling lama dalam tiga tahun ke depan, atau hingga 2023.

"Kami sepakat dengan Ketua BPK, solusi ini mesti diselesaikan dalam tiga tahun, 2023 harus selesai. Ini komitmen bersama untuk mencari dan menyelesaikan solusi," tutur Dito di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Tenggat waktu itu ditetapkan agar masyarakat, khususnya nasabah Jiwasraya, lebih tenang dan menyerahkan tindak lanjut perkara kepada pemerintah. Penyelesaian perkara itu juga menjadi tanda bahwa pemerintah hadir.

Saat ini, BPK tengah melakukan audit investigasi serta menghitung kerugian negara dari kasus Jiwasraya. Lembaga audit negara itu juga bakal memeriksa beberapa pihak, seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Bursa Efek Indonesia.

Dito mengatakan, langkah BPK itu selaras dengan Komisi Keuangan DPR yang telah membentuk Panitia Kerja Industri Keuangan. "Kami ingin ini segera diselesaikan untuk mencari solusi, bagaimana mengembalikan hak nasabah 5,5 juta dan 17 ribu investasi di Jiwasraya, khususnya JS Saving Plan."

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Jiwasraya akan mulai menyicil kewajibannya untuk membayar klaim nasabah mulai akhir Maret 2020 mendatang.

"Insya Allah dari jajaran kementerian, tim Jiwasraya sesuai saran yang disampaikan kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret. Tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan," kata Erick Thohir saat rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.

Menurut Erick, saat ini kewajiban Jiwasraya adalah untuk membayar dana nasabah senilai Rp 16 triliun. Di sisi lain, Jiwasraya juga mengalami kekurangan solvabilitas (kewajiban membayar kewajiban) sekitar Rp 28 triliun. Nilai sebesar itu diperlukan untuk memenuhi ketentuan risk base capital (RBC) sebesar 120 persen.

CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI

Berita terkait

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

33 menit lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

8 jam lalu

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

Timnas Indonesia mendapat dukungan finansial Rp 23 miliar dari para pengusaha yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT)

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

1 hari lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

2 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

Timnas Indonesia U-23 terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, Indonesia menunggu pemenang Uzbekistan vs Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

3 hari lalu

8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

Simak delapan momen penting yang terjadi selama duel timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya