Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK dan Komisi XI DPR Gelar Pertemuan Tertutup, Bahas Jiwasraya?

Reporter

image-gnews
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar pertemuan dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung BPK Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Berdasarkan undangan yang diterima awak media, pertemuan konsultasi itu direncanakan membicarakan pemeriksaan BPK, salah satunya terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya.

Berdasarkan pantauan Tempo, rapat yang diagendakan mulai pukul 10.00 WIB itu molor sekitar setengah jam. "Agenda kita pada hari ini kita akan menyampaikan beberapa hal, kalau suratnya itu terkait pemeriksaan," tutur Ketua BPK Agung Firman Sampurna, bersama dengan Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto di Gedung BPK, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Agung tidak menjelaskan lebih jauh rincian pembahasan pada pertemuan tersebut. Adapun pertemuan berlangsung tertutup dan akan dilanjutkan dengan konferensi pers setelah rapat tersebut selesai.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan memastikan adanya kerugian negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. Kesimpulan tersebut didapat dari pemaparan Kejaksaan Agung kepada BPK beberapa waktu lalu.

"BPK menyimpulkan terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengumpulan dana dari produk Saving Plan maupun penempatan investasi dalam bentuk saham dan reksadana, yang mengakibatkan adanya kerugian negara," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.

Namun, Agung menuturkan nilai kerugian negara yang nyata dan pasti baru dapat ditentukan setelah BPK melakukan pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara. Penghitungan kerugian, menurut dia, akan dibutuhkan untuk kepentingan penuntutan di pengadilan nantinya.

Ia memastikan lembaganya akan mendukung Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum pada kasus perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Agung menjelaskan, dalam kurun 2010 sampai dengan 2019, BPK telah dua kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) yaitu Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2016 dan Pemeriksaan Investigatif Pendahuluan Tahun 2018. 

Dalam PDTT Tahun 2016, BPK mengungkap 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional Jiwasraya Tahun 2014 hingga 2015. Temuan tersebut antara lain investasi pada saham TRIO, SUGI, dan LCGP Tahun 2014 dan 2015 yang tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai.

Di samping itu, pemeriksaan BPK juga mengungkap bahwa Jiwasraya berpotensi menghadapi risiko gagal bayar atas Transaksi Investasi Pembelian Medium Term Note PT Hanson Internasional (HI). Temuan lainnya, BUMN inni dinilai kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki dan terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik.

Menindaklanjuti hasil PDTT Tahun 2016 tersebut, BPK melakukan Pemeriksaan Investigatif Pendahuluan yang dimulai tahun 2018. Hasil pemeriksaan investigatif menunjukkan adanya sejumlah penyimpangan yang berindikasi fraud dalam pengelolaan Saving Plan dan lnvestasi.


CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

12 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

Penunjukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM itu, menurut Habiburomhman merupakan amanat Komisi Yudisial.


DPR Sahkan Revisi UU ITE

48 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
DPR Sahkan Revisi UU ITE

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Revisi UU ITE dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10.


DPR Setujui 7 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

57 menit lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Dok/Man
DPR Setujui 7 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

DPR RI menyetujui tujuh hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA), dalam rapat paripurna, Selasa 5 Desember 2023


BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 18,19 Triliun pada Semester I -2023

1 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-27 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat paripurna tersebut mendengar penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022 serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2022 dan penyampaian Laporah Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 oleh BPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 18,19 Triliun pada Semester I -2023

Ketua BPK Isma Yatun menyatakan ada potensi kerugian negara Rp 18,19 triliun dari hasil pemeriksaan sepanjang semester I - 2023.


BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

2 jam lalu

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 November 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)


Ketua DPR Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahaan Revisi UU ITE dan RUU DKJ

3 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: Kresno/nr
Ketua DPR Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahaan Revisi UU ITE dan RUU DKJ

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR ke-10 dengan agenda pengesahan Revisi UU ITE dan RUU DKJ


Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

23 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

Mahfud Md menyatakan pemerintah belum sepakat soal poin-poin yang diusulkan DPR RI dalam revisi UU MK.


Jokowi Pertanyakan Kepentingan Agus Rahardjo Singgung soal Intervensi KPK

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Jokowi Pertanyakan Kepentingan Agus Rahardjo Singgung soal Intervensi KPK

Jokowi mengatakan telah menyampaikan pada 2017 bahwa Setya Novanto harus mengikuti proses hukum.


Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025

3 hari lalu

Kapal Motor (KM) Gunung Dempo bersiap untuk bersandar di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 14 April 2023.Sebanyak 3.667 penumpang KM Gunung Dempo turun di pelabuhan Tanjung Perak dan diprediksi puncak arus mudik moda angkutan laut di pelabuhan tersebut terjadi pada H-3 Lebaran 2023 atau 19 April 2023. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025

Indonesia berhasil terpilih kembali menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2024 - 2025.


Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

3 hari lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Pius akan diperiksa guna mendapatkan keterangannya sebagai saksi dugaan adanya upaya penyuapan dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

KPK memeriksa anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Pius Lustrilanang, Jumat, 1 Desember 2023 selama tujuh jam.