Sri Mulyani: Omnibus Law Atur Pajak Netflix Hingga E-Commerce

Rabu, 29 Januari 2020 20:36 WIB

Netflix. unsplash.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pajak sektor digital seperti Netflix hingga e-commerce akan diatur dalam Omnibus Law Perpajakan atau Rancangan Undang-undang Perpajakan. Sampai saat ini, pemerintah belum memiliki payung hukum yang tetap untuk bisnis tersebut.

"Undang-undang nantinya akan mengatur itu karena dengan beroperasinya company seperti Netflix dan e-commerce, kita masih membutuhkan peraturan yang lebih kuat," ujar Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton, Rabu, 29 Januari 2020.

Selain mengatur pajak digital, Omnibus Law Perpajakan bakal memayungi pelbagai hal. Misalnya mengatur penurunan tarif pajak PPh badan dari 25 persen menjadi 22 persen hingga 20 persen pada 2023.

Beleid itu juga akan mencantumkan relaksasi pajak PPh badan minus 3 persen untuk entitas yang melantai di bursa saham atau go public. Kemudian, pemerintah berencana menghapus deviden PPh dalam negeri dan melakukan penyesuaian terhadap tarif PPh 26. "Lalu kita akan melakukan sistem pajak teritorial, yaitu tidak memajaki pendapatan dari luar Indonesia," Sri Mulyani menambahkan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengimbuhkan, omnibus law bakal memuat penyederhanaan berbagai perizinan investasi dan melonggarkan persyaratan penanaman modal. Tak hanya itu, omnibus law juga bakal memberikan perlindungan terhadap UMKM.

Draf RUU inisiatif pemerintah ini bakal segera disorongkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama RUU lainnya seperti Cipta Lapangan Kerja dan Ibu Kota Negara. RUU Perpajakan dan RUU Cipta Lapangan Kerja nantinya bakal memuat 11 paket. "Semuanya mencakup instrumen regulasi untuk memperbaiki kondisi lingkungan ekonomi kita," kata Sri Mulyani.

Draf yang diajukan oleh pemerintah ini sebelumnya telah didului dengan penyerahan surat presiden atau surpres kepada pimpinan Dewan. Surat itu diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Setelah draf omnibus law perpajakan sampai di tangan legislator, dewan akan merembuknya dalam rapat paripurna. Rapat paripurna akan memutuskan kelanjutan pembahasan rancangan beleid tersebut. "Kami tunggu, tergantung jadwal paripurna DPR bagaimana. Kami harap bisa cepat dibahas," tutur Sri Mulyani.

DPR sebelunya telah mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dalam rapat paripurna pada Rabu, 22 Januari 2020. Dari 50 RUU yang masuk Prolegnas prioritas, ada tiga Omnibus Law usulan Presiden Jokowi yang masuk. Ketiganya adalah RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU tentang Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.


Berita terkait

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

1 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

1 hari lalu

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya