TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera menyerahkan draf Omnibus Law Perpajakan ke legislator. Semula, draf RUU itu yang telah dirancang sejak triwulan akhir 2019 itu dijadwalkan diserahkan sore ini, Rabu 29 Januari 2020.
"Kami segera menghadap ke pimpinan DPR untuk menyampaikan (draf omnibus law perpajakan). Dengan begitu, kami berharap draf ini segera dibahas," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Rabu sore.
Draf RUU Omnibus Law Perpajakan yang diajukan oleh pemerintah ini sebelumnya telah didului dengan penyerahan surat presiden atau surpres kepada pimpinan Dewan. Surat itu diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Setelah draf omnibus law perpajakan sampai di tangan legislator, dewan akan merembuknya dalam rapat paripurna. Rapat paripurna akan memutuskan kelanjutan pembahasan rancangan beleid tersebut.
"Kami tunggu, tergantung jadwal paripurna DPR bagaimana. Kami harap bisa cepat dibahas," tutur Sri Mulyani.
DPR sebelunya telah mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dalam rapat paripurna pada Rabu, 22 Januari 2020. Dari 50 RUU yang masuk Prolegnas prioritas, ada tiga Omnibus Law usulan Presiden Jokowi yang masuk. Ketiganya adalah RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU tentang Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.