Benny Tjokrosaputro Pakai Duit Koperasi untuk Investasi Properti

Jumat, 24 Januari 2020 17:04 WIB

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suparno mengatakan dana yang dihimpun Koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM) melalui program simpanan berjangka digunakan untuk investasi di PT Hanson Internasional Tbk di lini properti. Berikutnya, bisnis properti yang tergolong berisiko membuat koperasi yang dinahkodai Benny Tjokrosaputro tersebut akhirnya gagal membayar pada waktu yang disepakati.

"Uang ini sepertinya disalurkan kepada PT Hanson Internasional yang bergerak di bidang properti," ujar dia di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Praktik penyaluran duit seperti ini, menurut Suparno, boleh saja dilakukan selama disepakati di Rapat Anggota. Kendati demikian, Koperasi Hanson Mitra Mandiri ternyata belum sekalipun melaksanakan rapat anggota sejak 2018.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendapat aduan dari tiga orang pelapor mengenai gagal bayar terhadap simpanan berjangka oleh Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Koperasi tersebut ternyata diketuai, salah satunya, oleh Benny Tjokrosaputro, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Mereka (tiga orang pelapor) mempunyai simpanan di koperasi dan pada jangka waktu tertentu mereka mau ambil, namun koperasi tidak menyiapkan sumber dana untuk pengembalian, padahal simpanan berjangka itu kan bisa tiga bulan atau enam bulan, jadi mereka mengadu kepada kami," ujar Suparno.

Suparno belum bisa menghitung total dana yang gagal dibayarkan oleh Koperasi Hanson. Namun, berdasarkan aduan yang masuk dari tiga orang pelapor itu, gagal bayar berjumlah total Rp 3,05 miliar dengan rincian, ada yang memiliki simpanan Rp 1,6 miliar, Rp 850 juta, dan Rp 600 juta. Jumlah tersebut berpotensi meningkat bila ada aduan lain.

Advertising
Advertising

Atas aduan tersebut, kementerian pun menindaklanjutinya dengan memanggil pengurus dan pengawas koperasi untuk memberikan penjelasan pada 14 Januari 2020. Dari keterangan itu diketahui bahwa Koperasi Hanson pada mulanya adalah koperasi karyawan yang kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Konsumen.

Seiring berjalannya waktu, koperasi diduga tidak menjalankan kegiatan koperasi konsumen. Mereka justru melakukan kegiatan simpan-pinjam, dengan menghimpun dana simpanan berjangka.

Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi, unit simpan pinjam tersebut berjalan sejak Maret 2018 hingga 21 Oktober 2019 tanpa izin usaha. Surat izin baru terbit pada 22 Oktober 2019. Hingga 31 Desember 2018, Koperasi Hanson telah memiliki anggota sebanyak 700 orang dengan neraca keuangan sekitar Rp 400 miliar.

Setelah adanya gagal bayar tersebut, Suparno mengatakan koperasi telah menawarkan settlement asset dan restrukturisasi utang kepada anggota. Namun, opsi tersebut ditolak anggota lantaran mereka menginginkan duitnya segera kembali dalam bentuk cash.

Atas kasus tersebut, kementerian pun membekukan sementara izin koperasi sampai persoalan ini selesai. Sementara ini, perwakilan koperasi HMM, menurut Suparno, telah menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan uang simpanan anggotanya secara bertahap dan menutup sementara usaha simpan pinjam atau investasi hingga kasus tersebut selesai.

Berita terkait

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

17 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

17 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

21 jam lalu

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

21 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

3 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

3 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

6 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

6 hari lalu

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.

Baca Selengkapnya