BPK Resmi Memulai Audit Investigasi di Asabri
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 24 Januari 2020 06:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai audit investigasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Investigasi dilakukan setelah adanya kasus dugaan korupsi dan persoalan pengelolaan dana investasi di perusahaan pelat merah ini.
“Tim sudah masuk ke Asabri sejak Senin kemarin,” kata anggota III BPK Achsanul Qosasi saat dihubungi pada Kamis, 23 Januari 2020.
Namun, Achsanul tidak menjelaskan, apakah investigasi ini datang karena ada permintaan dari Polisi atau Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Sebab dua hari sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono juga menyebut pihaknya masih menunggu audit BPK.
Adapun dugaan korupsi ini pertama kali oleh Menkopolhukam Mahfud MD pada 10 Januari 2020. Saat itu, Mahfud menyebut dugaan korupsi di Asabri mencapai Rp 10 triliun lebih. Meski begitu, Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja membantah semua tudingan Mahfud.
Jika ditelisik, ini sebenarnya bukanlah proses audit pertama yang dilakukan BPK. Pada 2016, BPK juga sudah mengaudit Asabri dan hasil temuan itu dirilis di dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2016.
Pemeriksaan atas Asabri dalam IHPS ini menyangkut efektivitas penyaluran pembayaran pensiun dan efisiensi pengelolaan investasi tahun buku 2015 dan semester I tahun 2016. Dalam temuannya, BPK menyebutkan pengelolaan investasi di Asabri tidak efektif dan efisien. “Hampir sama dengan Jiwasraya,” kata Achsanul saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 11 Januari 2020.
Dalam kasus Jiwasraya, kesalahan dalam pengelolaan investasi ditengarai telah menjadi penyebab default atau gagal bayar Rp 12,4 triliun. Sementara di Asabri, kata Achsanul, masih ada arus kas dari premi anggota sekitar Rp 1 triliun setiap bulan, maka likuiditas dari Asabri saat itu tetap terjaga.