Kemenkeu Terus Verifikasi Desa Fiktif Selain di Konawe

Rabu, 15 Januari 2020 16:08 WIB

Menkeu Sri Mulyani bersama Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. Pertemuan tersebut membahas kerjasama Kemenkeu dan KPK serta alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tempo/Tony Hartawan

Tempo.Co, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah terus melakukan penelitian dan verifikasi mengenai desa fiktif terkait penyaluran dana desa. Namun, menurut dia, garda terdepan sebenarnya adalah Pemerintah Daerah dan Kementerian Dalam Negeri.

"Karena punya tugas secara langsung untuk melihat daerah seperti apa. Makanya kita juga buat ketentuan dalam PMK(Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 205 bahwa yang namanya data desa itu bisa kita dapatkan langsung dari daerah," kata Primanto di gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Dia mengatakan Kemenkeu akan melakukan check and balance antara data yang disampaikan ke Kemendagri dan bendahara negara. Menurutnya jika ada data yang berbeda Kemenkeu akan melakukan koordinasi.

"Karena sebagai mana diketahui kemarin sudah disampaikan ibu menteri(Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di DPD yang namanya registrasi desa yang mengeluarkan adalah Kemendagri," ujarnya.

Sebelumnya Sri Mulyani memastikan telah menghentikan penyaluran dana desa tahap 3 tahun 2019 untuk 56 desa di Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Penyaluran dana desa untuk keseluruhan 56 desa tersebut dihentikan sampai kami mendapatkan kejelasan status desa tersebut secara hukum dan fisik," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.

Kepada para senator, Sri Mulyani menjelaskan duduk perkara desa siluman tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011, Kabupaten Konawe menetapkan pembentukan 56 desa. Namun desa tersebut baru mendapat nomor registrasi desa dari Kementerian Dalam Negeri pada 2016.

Selepas mendapat nomor registrasi, 56 desa tersebut mulai mendapatkan alokasi dana desa pada 2017. Dalam perjalanannya, Kementerian Keuangan menyetop penyaluran dana desa tahap 3 tahun 2018 untuk 4 dari 56 desa lantaran ada persoalan di bidang administrasi. Perkara itu pun disidik oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Terakhir, Sri Mulyani mengatakan bahwa 56 desa yang tercantum dalam beleid keluaran Pemda itu secara yuridis mengalami cacat hukum. Pasalnya, Perda tersebut ternyata tidak melalui tahapan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Di samping itu ternyata peraturan tersebut diregistrasi sebagai aturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

HENDARTYO HANGGI | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

8 jam lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

8 jam lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

1 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

1 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

1 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya