Pemerintah Tinjau Ulang 9 Juta Peserta Iuran BPJS yang Menunggak

Senin, 6 Januari 2020 18:44 WIB

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sembilan juta peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri jaminan kesehatan nasional (JKN) kelas III tercatat menunggak pembayaran premi hingga Desember 2019. Menindaklanjuti data itu, Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Kementerian Sosial akan melakukan peninjauan ulang.

"Kami akan cek, apakah dia (peserta JKN) menunggak karena tidak mampu, atau menunggak karena tidak mau bayar iuran. Ini kan dua hal yang berbeda," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di kantor Kementerian Koordinatir Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020.

Fachmi menjelaskan, peserta yang benar-benar tak mampu akan dicatat oleh Kementerian Sosial dan dimasukkan ke Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS. Setelah terdaftar dalam DTKS, peserta iuran mandiri kelas III yang tergolong tak mampu tersebut lalu akan dialihkan sebagai peserta penerima bantuan iuran atau PBI.

Hingga Desember 2019, BPJS Kesehatan mencatat kuota peserta PBI mencapai 96,8 juta jiwa. Data peserta PBI ini mungkin bergerak seumpama terjadi pembaruan DTKS dari Kementerian Sosial.

Di sisi lain, seumpama di luar angka 9 juta itu masih ada peserta PBPU kelas III yang tak sanggup membayar premi, Fachmi menyarankan masyarakat segera melapor ke Kementerian Sosial. Nantinya, Kementerian Sosial akan memproses masyarakat masuk ke kategori PBI.

"Proses ini sangat baik dan transparan. Kalau ada peserta PBPU yang tidak mampu, kita sama-sama akan proses administrasi pendaftaran (PBI). Namun, ada mekanismenya," tuturnya.

<!--more-->

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan kementeriannya akan memfasilitasi peserta BPJS Kesehatan yang hendak berpindah dari segmen PBPU ke PBI. Saat ini, kata dia, Kementerian Sosial tengah melalukan pembaruan data DTKS.

Dalam proses pembaruan data, Kementerian Sosial mungkin bakal mencoret peserta PBI yang saat ini tak memenuhi kriteria DTKS. "Dengan itu, kalau nanti ada yang dimasukkan, tentu harus ada yang dikeluarkan karena kuotanya 96,8 juta," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan semua kelas setelah mengacu pada permasalahan defisit dan gagal bayar. Besaran iuran anyar ini secara resmi berlaku pada 1 Januari 2020.

Kenaikan tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid itu diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Dalam aturan ini disebutkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan terjadi untuk seluruh segmen peserta. Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42 ribu, dari saat ini sebesar Rp 25.500.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

6 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

6 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

15 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

29 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

31 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

34 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

39 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

39 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

40 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

41 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya