Gugat AJB Bumiputera, Ini Rencana Para Pemegang Polis

Selasa, 24 Desember 2019 19:30 WIB

Jajaran pengelola statuer AJB Bumiputera dalam sesi konferensi pers di Wisma Bumiputera, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2016. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pemegang Polis Bumiputera atau Pempol Bumi akan melayangkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU kepada jajaran manajemen Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912.

Rencana gugatan tersebut tertuang dalam surat Pemberitahuan Pengajuan Gugatan PKPU untuk Bumiputera. Berdasarkan salinan surat yang diterima Bisnis, surat tersebut dibuat oleh Pempol Bumi, bertanggal 17 Desember 2019.

Surat tersebut ditujukan kepada Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera dengan tembusan kepada Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi, jajaran Komisaris Bumiputera, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

"[Gugatan] ini sudah siap [dilayangkan] meskipun BPA tidak merespons surat ini. Kami akan sampaikan gugatan pada Januari 2020" ujar Jaka Irwanta Ketua Pempol Bumi kepada Bisnis, Senin 23 Desember 2019.

Bumiputera, kata dia, saat ini menghadapi situasi dilematis, yakni karena gagalnya berbagai upaya penyehatan baik oleh jajaran manajemen maupun OJK, tidak adanya payung hukum asuransi mutual, dan kondisi keuangan yang terus menyusut.

Advertising
Advertising

Kondisi tersebut, yang mengakibatkan tunggakan klaim membengkak hingga Rp4 triliun, membuat Pempol Bumi akan mengajukan gugatan PKPU pada Januari 2020. Gugatan tersebut mengacu kepada Undang-Undang 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Dia menuturkan bahwa jika gugatan berhasil dimenangkan, Pempol Bumi akan mendorong jajaran direksi dan BPA untuk segera menjual aset properti Bumiputera dan menggunakan uangnya untuk pembayaran klaim.

Pempol Bumi akan mendorong penjualan Hotel Bumi Wiyata Depok dan Hotel Hyatt Bumi Surabaya. Menurut Jaka, dana yang bisa diperoleh dari penjualan dua hotel tersebut berkisar Rp2,5 triliun.

"Cukup untuk membayar klaim? Tentu tidak, tapi itu menjadi langkah awal," ujar Jaka.

<!--more-->

Melalui surat itu pun, Pempol Bumi akan mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan peraturan tentang usaha bersama asuransi.

Hal tersebut dinilai dapat memudahkan OJK dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap perusahaan mutual dan dapat menangkal masuknya pemodal asing.

Pemerintah pun dituntut untuk segera menyelenggarakan program penjaminan polis. Menurut Jaka, program tersebut semestinya terealisasikan tiga tahun setelah Undang-Undang 40/2014 tentang Perasuransian berlaku.

Pempol Bumi pun menuntut jajaran manajemen Bumiputera dan BPA mengadopsi tata kelola dan best practice perusahaan mutual yang baik. Perseroan dapat mengacu kepada International Cooperative and Mutual Isurance Federations (ICMIF).

Selain itu, Pempol Bumi pun menuntut adanya referendum terhadap seluruh anggota usaha bersama untuk menentukan kelanjutan nasib Bumiputera.

Menurut Jaka referendum tersebut harus dijalankan dengan hati-hati, yang didahului dengan sosialisasi dan edukasi kepada pemegang polis.

"Agar pemegang polis menyadari kedudukan mereka sebagai pemilik perusahaan dan konsekuensinya," tertulis dalam surat tersebut.

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

3 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

5 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

6 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

7 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

8 hari lalu

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

10 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya