Libur Akhir Tahun, Kemenhub Gelar Tes Urine Pilot dan Awak Kabin

Reporter

Bisnis.com

Minggu, 22 Desember 2019 08:26 WIB

Petugas menguji sampel urine milik pramugari dan pilot berbagai maskapai di Bandara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, 23 Juni 2016. Tes ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang pesawat terutama saat mengahadapi arus mudik lebaran. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menggelar tes urin secara acak atau Random Check RUN (Rapid Urine Napza) di sejumlah bandar udara. Hal ini dilakukan di tengah padatnya lalu lintas pada periode libur akhir tahun.

Cek urine yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub ini sebagai upaya untuk memastikan awak penerbangan bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) selama bertugas termasuk saat liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Awak penerbangan yang menjalani tes urine terdiri dari pilot, pramugari (Flight Attendant), petugas Flight Operation Officer (FOO) dan petugas Pemandu Lalu Lintas Penerbangan (ATC).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menegaskan, salah satu syarat wajib bagi seluruh awak penerbangan adalah bebas dari narkoba. Kemenhub akan memberi sanksi tegas jika ada awak penerbangan yang terbukti menggunakan narkoba.

“Tidak hanya saat angkutan Nataru, tapi kapan pun mereka akan terbang harus bebas dan bersih dari narkoba. Bersih dan bebas dari Narkoba menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyedia jasa layanan penerbangan,” kata Polana di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2019.

Advertising
Advertising

Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Sri Murani Ariningsih mengatakan, berdasarkan hasil tes, tidak ada temuan mayor terkait awak penerbangan yang menggunakan obat terlarang.

“Kami telah melakukan random check RUN (Rapid Urine Napza) di bandar udara Adi Sucipto Yogyakarta, Bandar Udara Juanda Surabaya, Bandar Udara Ngurah Rai Denpasar dan Bandar Udara Hasanuddin Makasar, dan tidak ditemukan awak penerbangan yang menggunakan obat terlarang,” tuturnya.

Kewajiban bagi awak penerbangan yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan dan penggunaan Narkoba diatur dalam CASR atau Civil Aviation Safety Regulation yaitu CASR 121.535 tentang Pemeriksaan Medis untuk Pilot, Kru Kabin, dan engineer sebelum melakukan tugas, CASR 91.17 tentang Alkohol Atau Narkoba, dan CASR 61.15 tentang Pelanggaran yang Melibatkan Alkohol atau Narkoba.

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya