Garuda Akhirnya Hapus Kebijakan yang Forsir Awak Kabin

Rabu, 11 Desember 2019 07:34 WIB

Warga melintasi karangan bunga ucapan terima kasih hingga dukungan kepada Menteri BUMN di halaman Kementerian BUMN Jakarta, Jumat 6 Desember 2019. Karangan bunga terima kasih dan dukungan tersebut dikirim ke kantor Kementerian BUMN menyusul pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia Ary Ashkara oleh Menteri BUMN. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menghapus kebijakan penerbangan yang semula ditengarai memforsir awak kabin. Kebijakan tersebut sebelumnya mengharuskan awak kabin melakoni penerbangan jarak jauh pergi-pulang nonstop.

Surat pemberitahuan terkait kebijakan anyar ini tersebar di grup perpesanan instan awak kabin Garuda Indonesia pada hari ini, Selasa, 10 Desember 2019. Surat itu dikirimkan oleh Senior Manager Flight Assignment Garuda Indonesia atas perintah Board of Director Garuda Indonesia atau BOD kepada seluruh Station Manager, Senior Manager Unit JKTOGC, dan Station Manager Unit JKTCCR.

Tempo menerima pesan terusan tersebut dari salah satu sumber di lingkungan internal Garuda Indonesia. Dalam surat ini, manajemen memastikan telah terjadi rotasi awak kabin sebagai hasil adit yang dilakukan oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan.

"Terkait dengan hasil audit DKUPPU dan arahan penyesuaian schedule cabin crew untuk beberapa rute penerbangan yang sebelumnya diterbangkan vv (return flight/penerbangan PP) menjadi kembali RON (remain over night) at station, berikut kami sampaikan rute penerbangan station yang dimaksud," seperti dikutip dari surat tersebut.

Adapun rute yang terdampak penyesuaian adalah Bali-Narita-Bali, Jakarta-Nagoya-Jakarta, Jakarta-Meulbourne-Jakarta. Lalu, Denpasar-Meulbourne-Denpasar, Jakarta-Sydney-Jakarta, Denpasar-Sydney-Denpasar, Denpasar-Kansai-Denpasar. Kemudian Denpasar-Beijing-Denpasar, Jakarta-Shanghai-Jakarta, Denpasar-Shanghai-Jakarta, Denpasar-Xianyang-Denpasar, dan Jakarta-Hong Kong-Jakarta.

Isi surat itu memerintahkan seluruh Station Manager Garuda mempersiapkan akomodasi bagi awak kabin sesuai dengan kebutuhan. Dalam surat itu, Stasion Manager Unit JGKOGC turut diperintahkan untuk mengirimkan rotasi awak kabin terbaru ke unit terkait.
Sedangkan Station Manager Unit JKTCCR diminta untuk dapat melakukan penyesuaian penugasan awak kabin.

<!--more-->

Tempo telah mencoba mengkonfirmasi kepada Plt Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal. Namun pesan tersebut tak direspons. Sedangkan Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia Zaenal Muttagin membenarkan informasi itu. Namun, ia menyebut kebijakan ini belum terealisasi. "Pelaksanaannya belum dilakukan secara menyeluruh," tuturnya.

Sejumlah pramugari Garuda Indonesia Persero sebelumya mengeluhkan sistem kerja pergi-pulang era kepemimpinan direktur utama lama, Ari Askhara. Sekretaris Jenderal Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Jacqueline Tuwanakotta mengatakan pramugari acap tak memiliki waktu istirahat saat menjalani penerbangan jarak jauh akibat sistem tersebut.

"Contoh Jakarta-Sydney-Jakarta harusnya 3-4 hari menjadi PP. Hal itu membawa dampak enggak bagus ke awak kabin," kata Jacquline saat ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019.

Karena sistem anyar ini, menurut Jacquline , ada delapan pramugari anggota IKAGI yang tumbang. Ia mengklaim delapan karyawan sakit hingga opname setelah sistem itu diberlakukan. Adapun sistem kerja pramugari tersebut mulai efektif pada Agustus 2019 lalu.

Cerita yang sama disampaikan oleh anggota IKAGI lainnya, Hersanti. Hersanti menyebut sempat merasakan sistem ini sebagai dampak efisiensi saat melakukan penerbangan ke Meulbourne.

"Saya baru tiba (mendarat) dan ke sini agak meriang. Sepanjang 18 jam saya harus bekerja buka mata dan lain-lain," kata Hersanti. Ia mengakui sistem kerja pergi-pulang kerap hanya berlaku bagi pramugari. Sedangkan kokpit atau awak fight deck diberikan waktu rehat.

Berita terkait

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

2 jam lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

5 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

8 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

15 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

17 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

19 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya