Angkut Harley Ilegal, Garuda Terancam Denda Hingga Rp 100 Juta

Senin, 9 Desember 2019 18:02 WIB

Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Tempo.Co, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan mengenakan denda Rp 25 hingga 100 juta kepada PT Garuda Indonesia Persero Tbk. terkait pelanggaran pengangkutan kargo gelap. Denda ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan kepada perseroan.

"Hari ini (Senin, 9 Desember 2019), surat pemberian sanksi administratif sudah disampaikan kepada Garuda Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin sore.

Denda tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan. Dalam beleid itu, pemerintah memiliki empat macam sanksi yang dijatuhkan kepada institusi seumpama melanggar hukum.

Sanksi pertama berupa teguran. Sanksi kedua berupa pembekuan izin. Sedangkan sanksi ketiga ialah pencabutan izin dan sanksi keempat adalah denda administratif.

Menurut Polana, Garuda Indonesia harus membayar denda selambat-lambatnya tujuh hari dihitung setelah surat sanksi administratif tersebut diterima oleh perseroan. Bila dalam waktu lebih dari tujuh hari denda tidak dipenuhi, Kemenhub memiliki wewenang memprosesnya kembali.

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor registrasi GA 9721 jenis Airbus 300-900 pada 17 November 2019 lalu terciduk oleh Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta membawa 18 boks berisi barang selundupan. Benda-benda itu diangkut maskapai dari Prancis menuju Jakarta dan didaratkan di hanggar empat milik PT Garuda Maintenance Facility atau GMF.

Lima belas boks di antaranya berisi suku cadang Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran 1970-an. Sedangkan tiga boks lainnya berisi dua unit sepeda Brompton serta aksesorisnya yang ditaksir harganya Rp 50 juta.

Setelah diusut, benda-benda ini miliki penumpang yang ternyata adalah Direktur Utama Garuda Indonesia kala itu, Ari Askhara. Pada 5 Desember 2019, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari dari jabatannya. Menyusul Ari, empat direktur lainnya dikabarkan turut dinon-aktifkan.

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

8 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

4 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya