Potensi Hilang Penerimaan Pajak Capai 390,5 M Akibat Beleid Ini

Kamis, 5 Desember 2019 14:05 WIB

Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan Prakarsa menilai Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda alias P3B antara Indonesia dan Belanda kerap digunakan perusahaan multinasional dalam upaya penghindaran pajak.

"Hal ini menyebabkan potensi kehilangan penerimaan pajak untuk pemerintah Indonesia sebesar Rp 390,5 miliar," ujar peneliti Prakarsa Cut Nurul Aidha di Restoran Madame Delima, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019. Potensi tersebut dihitung dari kasus-kasus sepanjang periode 2010-2019.

Nurul mengatakan serangkaian upaya yang dilakukan untuk menghentikan penghindaran pajak, yaitu dengan menuntut perusahaan multinasional tersebut ke Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung di Indonesia gagal dimenangkan. Sebagian besar kasus tersebut justru dimenangkan oleh perusahaan multinasional, baik di Pengadilan Pajak, maupun di Mahkamah Agung.

Prakarsa bersama rekannya, SOMO, menganalisa sebanyak 27 kasus sengketa terkait P3B tersebut. Dari jumlah kasus itu, 25 di antaranya dimenangkan oleh perusahaan multinasional. Adapun penyebab utama kekalahan tersebut, ujar Nurul, adalah adanya ketidakjelasan pada konsep hukum seperti penerapan beneficial ownership pada penerapan P3B Indonesia - Belanda.

"Pada 2002, Belanda dan Indonesia menyepakati definisi yang yang seragam terkait konsep hukum tersebut, akan tetapi, kesepakatan tidak dijalankan hingga tahun 2015," kata Nurul.

Nurul mengatakan P3B Indonesia dan Belanda merupakan jalan penghindaran pajak treaty shopping yang paling diminati oleh perusahaan multinasional karena rendahnya witholding tax. Terlebih, perjanjian ini juga tidak mengatur langkah-langkah anti-penyalahgunaan pajak.

Beberapa kasus yang dianalisis oleh Prakarsa dan Somo antara lain yang melibatkan AkzoNobel, Boskalis, Indosat, Friesland Brands, dan Ecco. Hasil analisis tersebut mengestimasikan pemerintah Indonesia kehilangan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp 386 miliar untuk 27 kasus.

Penelitian tersebut juga menemukan beberapa masalah struktural di dalam P3B, antara lain rendahnya witholding tax yang menyebabkan P3B Indonesia menjadi jalan paling popular untuk tujuan restrukturisasi pajak.

Selanjutnya, mudahnya persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah Belanda terait P3B menjadikan Belanda sebagai tujuan dari Special Purpose Entity atau entitas yang sengaja dibuat untuk tujuan tertentu. "Selain itu, regulasi anti-penyalahgunaan P3B juga kurang rigid," tutur Nurul.

Dalam keterangan tertulis, Peneliti SOMO Maarteen Hietland menilai Indonesia perlu melakukan perubahan struktural. Kesimpulan tersebut diambil lantaran ia melihat kapasitas pengadilan Indonesia yang terbatas dalam menyelesaikan kasus penghidaran pajak.

Ia melihat P3B ini menyebabkan dampak negatif pada basis pajak Indonesia. "Ini secara tidak langsung memengaruhi penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak," tuturnya.

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

29 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

29 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya