Bank DKI Dibobol, OJK Tuding Kegagalan Sistem dari Vendor ATM

Jumat, 29 November 2019 15:43 WIB

Bank DKI. Instagram/@bank.dki

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan kasus pembobolan Bank DKI bersumber dari adanya kesalahan sistem atau program switching yang ada di dalam mesin ATM terkait. Karenanya, kasus tersebut bukan berkaitan dengan kelemahan internal Bank DKI Jakarta.

"Bukan kelemahan internal tapi ada di vendor (penyedia mesin ATM), seperti tidak bisa baca coding. Saya minta itu diselesaikan dan diperbaiki, dan vendor bertanggung jawab, kebetulan ATM yang digunakan bukan dari Bank DKI, tapi bank lain," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Slamet Edy Purnomo di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 29 November 2019.

Slamet menjelaskan, secara teknis jika seseorang mengambil atau menarik dana dari mesin ATM biasanya saldo penarik akan langsung terpotong. Begitupun dengan ketika seseorang melakukan kegiatan transfer dana lewat ATM tersebut menggunakan kartu yang diterbitkan oleh Bank DKI.

Namun, dalam kasus Bank DKI tersebut, ketika menarik dana maupun melakukan transfer, nyatanya ATM tidak mencatat penarikan itu sehingga saldo dianggap tidak berkurang. Dalam posisi inilah, kemudian pelaku melakukan penarikan dan transfer dana sebanyak-banyaknya.

Karena itu, lanjut Slamet, persoalan ini merupakan persoalan teknis, bukan persoalan sistemik yang lebih luas. Dia mengatakan hal tersebut kini telah disadari dan sudah dilakukan langkah perbaikan. Ke depan, kata dia, OJK akan meminta bank untuk membetuk tim verifikasi dan penguji setiap produk dan layanan.

"Kami sarankan ke bank setiap membangun produk dan layanan harus verifikasi dan uji dalam tim. Termasuk compliance dan risk management tanpa proses itu kami tidak akan setujui," kata Slamet.

Sementara itu, Kasus pembobolan Bank DKI via ATM ini telah terjadi sejak bulan Mei-Agustus 2019. Pembobolan itu dilakukan oleh 41 orang yang di antaranya adalah Satpol PP. Akibat pembobolan ini, pihak Bank DKI tercatat mengalami kerugian hingga Rp 50 miliar.

Dari ke-41 orang terduga pembobol itu, polisi telah menetapkan 13 orang di antaranya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati salah seorang tersangka sampai membuat 5 ATM Bank DKI agar dapat meraup keuntungan lebih besar.

"Kalau yang buat banyak ATM itu hanya ada satu tersangka. Dia sampai buat 5 ATM," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan salah satu anggota Satpol PP yang membobol Bank DKI telah menggondol uang sejumlah Rp 18 miliar. Anggota berinisial IO yang kini telah menjadi tersangka itu, menurut Yusri, mengambil uang tersebut bukan dalam satu kali penarikan di mesin ATM.

DIAS PRASONGKO | JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

3 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

8 jam lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

9 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

12 jam lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

4 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya