Edhy Prabowo Klaim Temukan Kejanggalan Kebijakan Susi Pudjiastuti

Senin, 18 November 2019 17:34 WIB

Ket foto: Kegiatan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo di Kota Batam, Rabu, 13 November 2019. Edhy meminta petugas PSDKP Batam membantu nelayan. (YOGI EKA SAHPUTRA | TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam sistem dan kebijakan yang dijalankan menteri pendahulunya, Susi Pudjiastuti dalam lima tahun ke belakang. Ia menyebut ada sejumlah komunikasi antara pemerintah dan stakeholder yang tidak lancar.

“Lima tahun ini di KKP ada sesuatu yang janggal. Ada yang belum terkomunikasikan dengan baik. Apa yang saya sampaikan tidak bermaksud menyerang menteri pendahulu,” ujar Edhy saat hadir dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2019.

Edhy mengatakan, masalah komunikasi ini sejatinya sudah ia temukan kala menjabat sebagai Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Kala itu, Menteri KKP dijabat oleh Susi Pudjiastuti.

Pada masa pemerintahan Susi Pudjiastuti, kata dia, sejumlah pengusaha mengkomplain beberapa hal. Di antaranya timpang-tindih regulasi antara KKP dan kementerian lainnya. Misalnya pengoperasian kapal eks asing.

Menurut Edhy, ada beberapa pengusaha yang telah memperoleh surat izin berlayar kapal bekas asing dari Kementerian Perhubungan. Namun, kapal itu tidak bisa digunakan untuk menangkap ikan lantaran terganjal KKP merilis aturan moratorium kapal eks asing.

Advertising
Advertising

Moratorium itu sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomotr 10/Permen-KP 2015 tentang Perubahan Atas Permen KP Nomor 56/Permen-KP/2014 tentang Penghentian Sementara Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara. Edhy mengatakan ke depan, ia akan membenahi sejumlah peraturan yang tidak sinkron antara KKP dan kementerian lainnya.

“Ke depan perizinan bukan jadi momok. Kami akan kelarkan izin satu pintu untuk kapal ini antara Kementerian Perhubungan, KKP. dan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyangkut ABK,” ujarnya.

Menurut Edhy, sebagai negara yang mengandalkan sektor maritim, peran stakeholder khususnya pengusaha tidak bisa dilepaskan. Ia mengatakan pengusaha adalah bagian dari nelayan. Karena itu, ia menyebut perlu menghapus dikotomi yang memisahkan nelayan dan pengusaha. “Tidak ada dikotomi nelayan penangkap ikan dan pengusaha. Keduanya membangun budidaya di sektor perikanan,” ucapnya.

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

1 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

6 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

7 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya