OJK Sebut Permintaan Kredit Lesu, Rasio Kredit Macet Naik
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Senin, 18 November 2019 16:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, menggelar rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan mengenai anggaran. Dalam rapat itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit per September 2019 sebesar Rp 7,9 persen.
Nilai itu lebih rendah jika dilihat dari keseluruhan pertumbuhan kredit tahun lalu yang sebesar 12 persen. "Jadi ini sudah kelihatan memang demand kredit sangat terbatas, bukan bank tidak punya likuiditas atau modal yang cukup, tapi demand-nya sedikit," kata Wimboh di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Wimboh juga mengatakan rasio kredit macet atau non performing loan juga meningkat. Menurut dia, pada Agustus NPL sebesar 2,5 persen, sedangkan per September sudah merangkak menjadi 2,66 persen. "Ini terjadi hampir seluruh sektor. Ada sektor yang terpukul batu bara tumbuh lambat, karena, harga turun," kata dia.
Kendati begitu, Wimboh yakin masih ada harapan untuk peningkatan pertumbuhan kredit ke depan. Hal itu dilihat dari kredit investasi yang terus tumbuh baik, yaitu sebesar 12,8 persen. Juga dilihat dari kredit konstruksi yang tumbuh 20,6 persen. Sedangkan kredit modal kerja masih 5,9 persen dan kredit konsumsi 6,8 persen.
"Sehingga ke depannya, ini kita harus dorong bagaimana meng-create domestik demand, dan juga mempercepat kredit modal kerja untuk investasi yang sudah dilakukan," kata Wimboh.
Wimboh mengatakan, OJK meyakini kondisi sektor keuangan ke depan akan membaik. Hal karena menurut dia, sektor keuangan masih memiliki potensi yang besar untuk bisa tumbuh.
HENDARTYO HANGGI