KPPU Teliti Dugaan Praktik Monopoli GoPay di Alfamart

Reporter

Tempo.co

Editor

Ariandono

Selasa, 12 November 2019 00:39 WIB

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan melakukan penelitian secara mendalam terkait dugaan adanya praktik-praktik perdagangan tidak sehat yang dilakukan penyedia e-wallet GoPay di seluruh gerai Alfamart.

“Tentu saja akan kita teliti hal-hal seperti itu, apalagi kalau ada laporan dari masyarakat dan pelaku usaha yang dirugikan,” kata Ketua KPPU Kurnia Toha dalam rilisnya, Senin, 11 November 2019.

Sebelumnya, pada 23 Oktober 2019, Direktur Pemasaran PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamart) Ryan Alfons Kaloh melayangkan surat kepada pimpinan perusahaan PT Visionet Internasional (OVO) Harianto Gunawan tentang pengakhiran kerja sama layanan top up OVO di Alfamart.

Surat yang ditandatangani Ryan secara eksplisit menyatakan bahwa mulai 12 November 2019 top up OVO tidak lagi dapat dilakukan di seluruh gerai Alfamart. Pengakhiran kerja sama itu disebut sebagai langkah nyata Alfamart dalam memenuhi persyaratan GoPay.

GoPay sebelumnya mewajibkan Alfamart hanya menerapkan sistem pembayaran e-wallet tunggal, yaitu GoPay di 13 ribu gerai yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan, GoPay yang mewajibkan Alfamart menggunakan jasanya atau memblokir e-wallet lainnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, Alfamart juga memberikan hak eksklusif kepada penyedia e-wallet GoPay untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk promosi dan cash back di sepanjang bulan November 2019.

Kurnia menilai bahwa pemberian hak eksklusif kepada GoPay bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha, karena praktik tersebut mengarah kepada monopoli. “Secara umum, tentu tindakan seperti ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Apalagi kalau e-wallet tersebut mempunyai posisi dominan, maka bisa merupakan penyalahgunaan posisi dominan,” katanya.

Sebelumnya, pengguna OVO sangat diuntungkan apabila melakukan top up di Alfamart karena tidak dikenakan biaya administrasi. Namun, pihak OVO menyatakan para penggunanya tidak perlu khawatir, sebab top up masih dapat dilakukan dengan metode lain, seperti transfer melalui ATM, internet banking, kartu debit langsung di aplikasi OVO, OVO Booth, dan pengemudi Grab.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Piter Abdullah Redjalam berharap pemerintah membuat regulasi yang tepat tentang penggunaan e-wallet, sehingga tidak membingungkan pengguna dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik perdagangan monopolistik.

Terkait hal itu, Corporate Communications GM Alfamart Nur Rachman menegaskan tuduhan monopoli tersebut tidak benar. Adapun kontrak kerjasama dengan OVO berakhir tanggal 12 November 2019 dan telah dikonfirmasi pula dengan pihak OVO. "Hal ini merupakan hal yang sangat lumrah di dunia usaha," ujarnya.

Saat ini, kata Nur Rachman, Alfamart bekerjasama dengan berbagai e-money selain GoPay seperti LinkAja, BCA Flazz hinga Mandiri e-money untuk pembayaran, top-up saldo hingga promosi di 13.000 gerai Aalfamart seluruh Indonesia. "Kami selalu menjunjung tinggi etika perusahaan dan selalu mendukung persaingan usaha sehat," katanya.

Sementara itu, Head of Corporate Communications GoPay Winny Triswandhani menyatakan pihaknya senantiasa mematuhi peraturan pemerintah dan mendorong persaingan usaha yang sehat dan mendorong terciptanya cashless society di Indonesia. "Kami juga berkomitmen untuk mengakselerasi penetrasi non-tunai di Indonesia dengan memudahkan konsumen untuk bertransaksi dan juga berkembang bersama rekan usaha kami," ucapnya.

Catatan koreksi:

Berita ini telah mengalami perubahan di bagian isi pada Selasa, 12 November 2019 pukul 13.53 WIB. Perubahan dilakukan berdasarkan tambahan dari dua narasumber yakni Alfamart dan GoPay.

Berita terkait

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

3 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

5 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

18 hari lalu

Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia tahun ini versi Forbes, bersama raja batu bara Low Tuck Kwong, pemilik Djarum, sampai bos Alfamart

Baca Selengkapnya

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

23 hari lalu

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

Anda lupa tidak bawa kartu e-tol? Jangan panik. Anda bisa bayar jalan tol tanpa kartu menggunakan OBU. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

25 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

25 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

31 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

34 hari lalu

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.

Baca Selengkapnya

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

35 hari lalu

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

36 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya