Satgas Waspada Investasi Ajari Cara Kenali Fintech Ilegal

Reporter

Antara

Senin, 11 November 2019 14:27 WIB

Beberapa perusahaan memutuskan ikut bergabung dalam industri fintech atau financial technology yang tengah digalakkan Otoritas Jasa keuangan atau OJK

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membagikan cara untuk mengenali penyedia pinjaman daring (fintech lending) ilegal yang saat ini masih banyak beroperasi dan meresahkan masyarakat.

"Ada beberapa cara untuk dapat mengenali pinjaman 'online' yang ilegal dengan mudah," kata Tongam di Cirebon, Senin, 11 November 2019.

Cara yang paling mudah, kata Tongam, yaitu dengan melacak apakah perusahaan pinjaman daring itu terdaftar di OJK atau tidak dan itu sangat sederhana.

Selain mengenali melalui pelacakan di situs OJK, lanjut Tongam, fintech ilegal biasanya juga meminta untuk bisa mengakses kontak dari telepon genggam dan itu tidak diperbolehkan.

"Karena nantinya data dari peminjam dapat disalahgunakan dan bisa juga dijual, serta untuk penagihan yang tidak beretika ketika peminjam telat membayar," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ciri lainnya yaitu biasanya pinjaman sangat mudah diperoleh, tetapi bunga tinggi, jangka waktu singkat dan denda yang sangat tinggi.

Tongam menambahkan saat ini baru ada 127 pinjaman daring (fintech lending) yang legal dan terdaftar di OJK, untuk itu masyarakat perlu waspada ketika akan meminjam.

"Kalau yang legal dan terdaftar di OJK baru ada 127 pinjaman online," katanya.

Tongam melanjutkan ketika masyarakat ingin meminjam secara daring, maka pastikan bahwa perusahaan pinjaman daring itu terdaftar di OJK.

Karena, lanjut Tongam, saat ini banyak pinjaman daring ilegal yang tersebar di Indonesia, di mana data terakhir ada 1.773 perusahaan yang dibekukan karena tidak memiliki izin dari OJK.

"Yang ilegal sampai dengan saat ini 1.773 dan memang tidak di bawah OJK," ujarnya. Banyaknya fintech ilegal itu perlu diwaspadai masyarakat apabila akan meminjam, karena biasanya akan memberatkan para peminjam.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya