Akhir Oktober, Kemenhub Sebut 39 Persen Truk Kelebihan Muatan
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 8 November 2019 19:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Prasarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, data truk yang melewati jembatan timbang selama awal Januari sampai akhir Oktober 2019 sudah mencapai 1.847.654 kendaraan. Ia menuturkan, selama periode tersebut masih ada yang melanggar sebesar 39 persen atau 724.246 truk over dimention over loading (ODOL).
"Sampai tahun ini ada perubahan penanganan odol, dari 1.847.654 yang melanggar hanya 39 persen, yang tidak melanggar 61 persen atau 1.123.408," kata dia saat bincang dengan pewarta di Kemenhub, Jakarta, Jumat, 8 November 2019.
Ia mengungkapkan, saat ini mengalami perubahan sigfikan ketika pihaknya telah melakukan berbagai macam kampanye tentang pelarangan truk ODOL. "Ini awalnya kebalik banyak yang melanggar sekarang suadah banyak yang tidak melanggar," ucapnya.
Risal menuturkan, perubahan yang positif ini karena para pengusaha telah menyesuaikan tarif kendaraan angkutnya, sehingga para pelaku usaha sekarang tidak mau menggunakan truk ODOL. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tidak hanya menindak para supir dari truk ODOL, Kemenhub juga telah menindak para perusahaan karoseri.
Risal mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan rencana besar guna menangani truk ODOL dari hulu hingga hilirnya, seperti contohnya mereka telah menyiapkan regulasi penanganan untuk para pengemudinya, lalu pemilik barang, hingga operator penyedia kendaraannya. "Jadi tidak ada lagi kecelakaannya karena sopir wajib angkut sekian ton," ungkap dia.
Dia menuturkan, telah melengkapi beberapa jembatan timbang dengan alat ukur dimensi di 18 tempat. Jadi truk yang masuk jembatan timbang otomatis terukur berat, panjang, dan lebarnya. "Yang melanggar langsung ketahuan," ucapnya.
Risal juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan perbaikan kepada 73 jembatan timbang yang telah lulus uji ISO 2012. Lalu Kemenhub juga memasang boneka angin yang siap sedia selama 24 jam sehari untuk selalu bergerak seakan-akan memanggil untuk para truk masuk ke jembatan timbang, dan dilengkapi dua kamera CCTV.
"Kalau dia enggak masuk jembatan timbang akan direkam datanya dikasih ke Polisi, silakan Polisi beri tindakan hukum," kata dia.