Iuran BPJS Naik, Menkes Terawan Minta RS Optimalkan Layanan

Rabu, 6 November 2019 09:52 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta rumah sakit dan puskesmas mengoptimalkan layanan bagi pasien seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Upaya itu sejalan dengan visi pemerintah membenahi sistem perawatan kesehatan.

"Saya harapkan, sesuai dengan sumpah dokter, mereka mau melayani dengan baik. Intinya saling komunikasi," ujar Terawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa petang, 5 November 2019.

Meski begitu, Terawan menjamin selama ini rumah sakit mitra BPJS Kesehatan telah memaksimalkan layanannya. Ia menyebut, pasien-pasien dengan kondisi darurat bakal mendapat penanganan prioritas.

Menanggapi adanya kenaikan iuran, Terawan meminta masyarakat memakluminya. Sebab, saat ini BPJS Kesehatan tengah menanggung defisit yang membengkak hingga Rp 32 triliun sampai akhir tahun nanti.

Menurut Terawan, Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN telah menghitung skema kenaikan premi secara matang. Dengan menaikkan iuran, BPJS Kesehatan dapat membayarkan tanggungannya kepada rumah-rumah sakit sehingga layanan kesehatan yang sempat macet dapat dihidupkan kembali.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara resmi diketok setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu. Seluruh segmen peserta BPJS Kesehatan tercatat mengalami kenaikan iuran 100 persen.

Terawan mengatakan, peserta mandiri yang tidak mampu membayar iuran kelas I dan II dipersilakan turun kelas. Sementara itu, peserta kelas III yang merasa tak sanggup dengan besaran iuran yang dipatok bisa bergeser menjadi peserta penerima bantuan iuran atau PBI.

"Tinggal bergeser untuk didata ulang ke PBI atau PBI daerah. Pemerintah akan berpihak pada orang kurang mampu," ujarnya.

Hingga Oktober 2019, peserta PBI yang tercatat dalam BPJS Kesehatan telah berjumlah 133,8 juta jiwa. Sebanyak 96,8 juta orang di antaranya merupakan peserta yang terdaftar di kantong PBI pemerintah pusat. Sedangkan 37 juta lainnya ialah peserta integrasi dari Jaminan Kesehatan Daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Dari jumlah itu, Terawan mengatakan pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,7 triliun. Ia memungkinkan pemerintah bakal menanggung subsidi dengan jumlah lebih besar seumpama terjadi migrasi peserta mandiri BPJS Kesehatan ke PBI.

Berita terkait

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

9 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

8 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

8 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

17 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

20 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

27 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

31 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

33 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

36 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

41 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya