4 Fokus Kerja Menkes Terawan, dari Harga Obat hingga Defisit BPJS
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Selasa, 5 November 2019 17:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan empat fokus kerjanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Selasa, 5 November 2019. Fokus kerja itu sesuai dengan tugas dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Visi dan misi presiden yang diberikan kepada kami ada empat hal penting. Pertama adalah penanganan stunting," ujar Terawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini.
Menurut data Kementerian Kesehatan, persentase stunting pada 2019 tercatat sebesar 27,67 persen. Angka ini turun 3,1 persen ketimbang 2018 yang mencapai 30,8 persen. Pada tahun mendatang, Kemenkes menargetkan stunting di Indonesia turun hingga di bawah 20 persen atau sesuai standar World Health Organization alias WHO.
Fokus Terawan selanjutnya adalah mengoptimalkan jaminan kesehatan nasional atau JKN, dan membantu masalah defisit yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Menurut hitungan pemerintah, defisit yang menjadi beban BPJS Kesehatan hingga akhir 2019 nanti diprediksi menyentuh Rp 32 triliun. "Ketiga adalah tingginya harga obat," tutur dia.
<!--more-->
Adapun fokus keempat, Kementerian Kesehatan akan berfokus pada pemanfaatan alat kesehatan yang saat ini belum digunakan secara maksimal.
Untuk mencapai pengentasan masalah empat fokus ini, Terawan memastikan Kementerian Kesehatan bakal berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial non-tunai misalnya, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.
"Lalu untuk peningkatan pengasuhan, kita akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN," tutur Terawan
Kemudian, Terawan menambahkan, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk soal obat-obatan. Di sisi lain, Kemenkes bakal bersinggungan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk penyediaan air bersih guna mendukung gaya hidup sehat masyarakat.