Segel Smelter Timah, Polda Babel Jamin Tetap Dukung Investasi

Sabtu, 2 November 2019 13:59 WIB

Aturan 'Wajib Smelter' Dikaji Ulang

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memastikan komitmennya untuk tetap mendukung iklim investasi di Bangka Belitung. Namun, kepolisian tetap mengedepankan tata kelola pertambangan dan smelter timah yang sesuai aturan.

"Saya jelaskan karena beberapa pihak yang menyoalkan adanya beberapa smelter yang tidak aktif karena penegakan hukum. Polri tetap mendukung iklim investasi di Bangka Belitung sepanjang pelaku usaha mematuhi aturan yang sudah digariskan," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Indra Krismayadi kepada wartawan di Pangkalpinang, Sabtu, 2 November 2019.

Indra mengatakan, dalam usaha penambangan diperlukan beberapa penyesuaian oleh smelter yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, antara lain Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan perizinan lain.

"Itu sudah ada aturannya dan harus dimiliki perusahaan tersebut. Ketika salah satu item itu tidak ada, maka perusahaan tidak bisa menjalankan usahanya. Ini yang terjadi disini. Ada item yang tidak lengkap dan tidak sesuai prosedur. Otomatis dia tidak jalan lagi. Posisi polri dalam tata kelola timah adalah penegak aturan hukum," ujar dia.

Menurut Indra, perbaikan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung telah berimplikasi positif karena Bangka Belitung menjadi role model tata kelola pertambangan mineral di Indonesia.

"Kalau kita flashback ke belakang, sebelum tata kelola yang bagus ini banyak smelter swasta yang mengemplang pajak. Sekarang penerimaan pajak negara dari sektor pertambangan sangat besar. Tahun lalu mencapai Rp 750 miliar. Tahun ini ditargetkan negara meraih Rp 1,5 triliun," Indra menerangkan.

Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana mengakui, banyak pengusaha smelter yang terkendala dalam penyampaian RKAB karena harus diverifikasi oleh Competent Person Indonesia (CPI).

Amir menambahkan, pihaknya percaya dengan verifikasi yang dilakukan oleh Competent Person Indonesia meski mekanisme kinerjanya dalam memverifikasi data cadangan, laporan hasil eksplorasi dan sumber daya dipertanyakan sejumlah pihak.

"Di RKAB smelter itu ada substansi terkait neraca sumber daya cadangan yang harus dibukukan atau diverifikasi oleh CPI. Aturan mengapa harus dilakukan CPI karena pemerintah tidak bisa terlalu dalam memverifikasi laporan cadangan pemegang IUP. Maka dimintalah verifikasi dari profesional," ujar dia.

Berita terkait

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

17 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

18 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

21 jam lalu

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

22 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

3 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

3 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

3 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya