Dirjen Baru Antisipasi Shortfall Penerimaan Pajak Berulang

Sabtu, 2 November 2019 06:10 WIB

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo (kiri) menerima dokumen dari pejabat lama Robert Pakpahan (kanan) usai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 1 November 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tak ingin menyia-nyiakan waktu yang tersisa di dua bulan terakhir 2019 untuk menggenjot penerimaan pajak seoptimal mungkin. Setelah resmi dilantik menggantikan posisi Robert Pakpahan, Suryo segera tancap gas menyusun strategi untuk mengantisipasi target penerimaan yang meleset terulang kembali di tahun ini.

Pasalnya, berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 1.577,5 triliun. Sedangkan, hingga Agustus 2019, realisasi penerimaan baru mencapai 50,7 persen dari target yang dipasang, atau sebesar Rp 801,16 triliun.

“Kami akan konsolidasi dulu, upaya seperti apa yang bisa dilanjutkan dan memetakan kembali mana yang bisa dipercepat untuk mengoptimalkan penerimaan dua bulan ke depan,” ujar Suryo usai acara pelantikannya di Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak ini mengatakan penerimaan negara dari sisi pajak memang tengah mengalami tekanan, sehingga berpotensi meleset dari target. Sehingga, fokus untuk menjaga penerimaan tetap on the track menjadi prioritas Suryo dalam jangka pendek sebagai nahkoda baru Direktorat Jenderal Pajak. Adapun langkah konkret yang ditempuh di antaranya adalah menyisir pos-pos pendapatan pajak mana saja yang masih potensial untuk menopang penerimaan hingga akhir tahun. “Itu yang di depan mata, action dan effort akan kami lakukan.”

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal menungkapkan pos-pos yang bisa digenjot penerimaannya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari perusahaan, serta Pajak Penghasilan Pasal 21. “Karena proyek-proyek ini kan bisanya pencairannya signifikan di bulan November dan Desember, seperti PPN itu rutin atau normalnya demikian,” kata dia. “Kalau untuk akhir tahun PPh 21 itu meningkat karena banyak yang kurang bayar selama Januari-November, lalu nanti diakumulasi.”

Advertising
Advertising

Yon mengatakan kekurangan penerimaan pajak atau shortfall yang harus dikejar hingga akhir 2019 masih sekitar Rp 140 triliun lagi. Lesunya kinerja perpajakan tahun ini, menurut dia tak lepas dari kondisi perekonomian global dan domestik yang melambat, yang kemudian turut memukul kinerja sektor riil. “Tekanan ekonomi memang cukup besar, di sisi lain tetap harus berkontribusi untuk menggenjot investasi,” ucapnya. Sejak akhir tahun lalu kebijakan insentif pajak jor-joran diberikan pemerintah, mulai dari tax allowance, tax holiday, hingga kemudahan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga meminta Suryo beserta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk fokus menjaga target penerimaan pajak 2019 agar dapat tercapai. “Walau dalam mencapainya hari ini mengalami tekanan yang berat, pertumbuhan harus dilakukan,,” kata dia.

<!--more-->

Menurut Sri Mulyani, upaya yang bisa dilakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan. Berdasarkan perhitungan pemerintah, hingga September 2019, penerimaan pajak yang melemah khususnya disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan pajak korporasi dan PPN. Namun, dia mengatakan meski upaya mengejar target penerimaan negara terus dilakukan, hal itu diharapkan tetap selaras dan tak merusak iklim bisnis serta investasi. “Penerimaan pajak harus dilakukan lewat cara-cara yang proper,” ujarnya.

Pemerintah pun berupaya realistis dalam melihat kemungkinan terulangnya shortfall pajak di tahun ini. Sri Mulyani mengatakan dengan prediksi shortfall tersebut, maka defisit APBN 2019 pun diprediksi melebar menjadi 2-2,2 persen dari Produk Domestik Bruto. “Naik dari sebelumnya 1,86 persen, tapi kami akan jaga.”

Sementara itu, selain berfokus pada target penerimaan pajak jangka pendek, Sri Mulyani mengungkapkan serangkaian pekerjaan rumah yang menanti Direktorat Jenderal Pajak di bawah kepemimpinan Suryo. Salah satu hal penting yang harus diselesaikan kata dia adalah pembentukan sistem inti perpajakan Indonesia, untuk menopang kinerja Direktorat Jenderal Pajak dalam mencapai kepentingan negara, serta melayani masyarakat dengan akurat, efisien, dan penuh kepastian.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center, Darussalam mengatakan dalam jangka panjang Suryo juga memiliki tugas untuk melanjutkan reformasi perpajakan. “Ada lima pilar yang akan menjadi penilaian ke depan yaitu reformasi pajak yang saat ini sedang berlangsung meliputi SDM, organisasi, basis data dan teknologi informasi, proses bisnis, serta revisi undang-undang pajak,” kata dia.

GHOIDA RAHMAH | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

8 jam lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

19 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

20 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

27 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

28 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

29 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

29 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya