Inpres tentang Sanksi Bagi Penunggak Iuran BPJS Disiapkan

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Rahma Tri

Jumat, 1 November 2019 16:47 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) mendampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah menggodok Instruksi Presiden (Inpres) soal sanksi bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan.

Fachmi mengatakan, beleid tersebut bakal mengatur syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendapat pelayanan publik. Salah satunya, adalah tidak menunggak atau melunasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

"Nanti bakal ada regulasi itu mengatur syarat-syarat supaya bisa mendapatkan pelayanan publik. Nah saat ini, syarat untuk bisa pelayanan publik itu sedang dibahas," kata Fachmi saat mengelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 1 November 2019.

Kendati demikian, Fachmi tak menjelaskan lebih lanjut sampai di mana proses pembahasan aturan yang bakal diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut. Dia hanya menyampaikan saat ini aturan itu masih dibahas pada level lintas kementerian dan lembaga termasuk, bersama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Fachmi, sanksi tak bisa mengakses layanan publik yang didapatkan dalam hal ini seperti pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga paspor. Jika seseorang mengajukan mendapat SIM atau paspor, maka petugas akan mengecek riwayat pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebagai syarat mendapat layanan tersebut.

Advertising
Advertising

Fahmi menjelaskan, aturan tersebut diharapkan bisa mengurangi jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan. Sebab, banyaknya penunggak iuran peserta sebelumnya ditengarai menjadi salah satu penyebab defisit neraca keuangan BPJS Kesehatan.

Selain itu, untuk mengurangi jumlah penunggak, BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme persuasif seperti soft collection atau penagihan halus jika peserta terdeteksi mulai menunggak iuran. Peserta yang terdeksi nantinya akan mendapat pendampingan dan diingatkan untuk segera melunasi pembayaran.

Berita terkait

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

3 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

4 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

5 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

19 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

19 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

20 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

21 jam lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

21 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

21 jam lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya