Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iuran Dinaikkan, Dirut BPJS Yakin Kualitas Layanan Meningkat

image-gnews
Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Kisworowati (kiri) Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (tengah) saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 1 November 2019. Tempo/Dias Prasongko
Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Kisworowati (kiri) Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (tengah) saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 1 November 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah baru saja memutuskan untuk menaikkan dana iuran bagi seluruh kelas peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Keputusan kenaikkan tersebut tertuang lewat penetapan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris yakin kenaikkan iuran bakal meningkatkan kualitas layanan klaim kesehatan. Sebab, hal ini juga menjamin arus kas rumah sakit sehingga bisa mempersiapkan dan mengembangkan kapasitas secara lebih baik.

"Dengan demikian hal, ini bisa berpengaruh bagi perbaikan layanan. Selain itu, kenaikkan iuran juga bisa menyelesaikan persoalan defisit keuangan yang selama ini terjadi di BPJS Kesehatan," kata Fahmi saat mengelar konferensi pers di kantonya, Jakarta Pusat, Jumat 1 November 2019.

Fahmi menjelaskan untuk meningkatkan layanan saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya menguatkan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). FKTP diharapkan bisa menjadi penjaga gerbang khususnya dalam penerapan rujukan horizontal secara bertahap.

Penguatan peran itu didukung lewat Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 yang berisi pembaharuan aturan penerapan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) bagi FKTP. Aturan ini berisi, target dan penilaian bagi FKTP yang didasarkan atas rasio rujukan non spesialistik ke rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beleid itu mengubah aturan sebelumnya, yang menggunakan rasio kurang dari 5 perssen menjadi kurang dari 2 persen. Harapannya dengan adanya perbaikan penilaian ini, peserta bisa memperoleh layanan secara tuntas mulai saat mengantre hingga menerima layanan.

"Aturan ini diharapkan juga bisa ikut untuk mengendalikan angka rujukan ke rumah sakit, sehingga upaya ini bisa ikut memangkas antrean peserta BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit," kata Fachmi.

BPJS Kesehatan juga akan terus meninjau kelas rumah sakit pada level Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Kebijakan ini ditempuh supaya rumah sakit benar-benar memberikan layanan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong adanya pemerataan akses layanan bagi rumah sakit. Selain itu, hal ini juga diharapkan bisa membuat layanan kesehatan yang diterima oleh peserta bisa didapatkan secara maksimal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

18 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

20 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

23 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

28 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

28 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

30 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

37 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.