Lion Air Harus Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT dalam Tiga Bulan

Jumat, 1 November 2019 12:04 WIB

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti (tengah) saat memberikan keterangan terkait hasil investigasi KNKT kecelakaan Lion Air JT-610. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO,Tangerang - Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan memastikan tindak lanjut dari rekomendasi hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan selesai dalam tiga bulan. "Semua itu dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan kedepan hingga Januari 2020," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Jum'at 1 November 2019.

Dirjen Perhubungan Udara melakukan sejumlah langkah dalam menindaklanjuti hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)."Langkah yang kami ambil bersifat perbaikan ke dalam dan juga terhadap proyek pengawasannya yaitu Lion Air," kata Polana.

Polana mengatakan evaluasi dan pengawasan terhadap tindakan perbaikan yang dilakukan Lion Air terhadap tiga rekomendasi KNKT dalam menggunakan petunjuk teknis pengawasan yang tersedia yaitu : SI 8900-3.32 The General Process for Approval of Aplicant Manual, SI 8900-3.324 Approval and Inspection of Operations Manual, SI 8900-3.328 Evaluate Company Maintenance Manual, SI 8900-3.325 Evaluate and Acceptance of Ground Operation Manual dan SI 19-05 Safety Management System (SMS) Guidance for Inspector and Organization.

Penekanan pengawasan, kata Polana, meliputi waktu pengkinian dan singkronisasi antar manual di Lion Air, cakupan training dan jangka waktu pelatihan SMS sesuai dengan tingkatan masing masing personil di operator. "Juga memastikan hazard report yang disampaikan personil dapat diakses langsung oleh pejabat yang bertanggung jawab di operator," kata Polana.

Ditjen Perhubungan Udara, ujar Polana, segera melakukan peningkatan pengawasan terhadap implementasi SOP di Lion Air dengan melakukan kegiatan surveillance pada area training dan kegiatan operasional di lingkup airworthiness dan flight operations.

Director Safety dan Security Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi mengapresiasi kerja KNKT dan menerima tiga rekomendaso tersebut. "Kami operator patuh terhadap regulasi yang ditetapkan," katanya.

Lion Air juga akan menindalanjuti serta fokus bagaimana SOP prosedur ditulis dan diaplikasikan. "Juga soal safety management dan training. Akan dipatuhi dalam waktu tiga bulan harus diselesaikan. Dan ini untuk keselamatan penerbangan," kata Daniel.







Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya