Aturan Bea Masuk Impor Tekstil Segera Terbit

Kamis, 31 Oktober 2019 06:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mendatangi pusat logistik berikat (PLB) Dunia Express Sunter, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. Sri Mulyani menjelaskan, kunjungan ini berkaitan kabar yang menyebut bahwa PLB menjadi celah kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang membuat Indonesia banjir tekstil impor.Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan telah selesai merumuskan aturan bea masuk tindakan pengamanan (safeguards) untuk menahan lonjakan impor produk tekstil. Bola penyelamatan industri tekstil kini berada di tangan Kementerian Keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan usulan safeguards meliputi besaran hingga status penerapan sudah diteken Menteri Perdagangan. "Sudah diusulkan Kementerian Perdagangan, tinggal nanti dari Kementerian Keuangan," kata dia di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Dia enggan menjabarkan detil aturan safeguards yang diusulkan tersebut. Juru Bicara Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menyatakan pihaknya masih menggodok aturan ini. "Masih dalam tahap harmonisasi," ujarnya.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan Kasan Muhri menuturkan, aturan safeguards rencananya akan diterapkan sementara selama 200 hari sejak diterbitkan. Selama periode itu pemerintah akan mengkaji dampak kebijakan tersebut. "Jika dinilai perlu lanjut, berarti akan diteruskan. Bisa tiga tahun, bisa lima tahun maksimum," ujarnya.

Penyusunan safeguards berawal dari laporan pelaku industri mengenai banyaknya kain impor yang masuk ke Indonesia yang membuat industri dalam negeri tak bisa bersaing. Setidaknya sembilan perusahaan tekstil terpaksa tutup selama periode 2018-2019. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat kemudian mengusulkan agar pemerintah menerapkan safeguard. “Kami sudah melihat adanya faktor kerugian, rusaknya pasar, dan turunnya pertumbuhan industri," katanya.

Usul itu diteruskan kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Lembaga tersebut menyelidiki klaim pengusaha dan menemukan 123 daftar golongan barang impor dari Cina yang mengalami tren lonjakan impor lebih dari 10 persen selama tiga tahun terakhir. Ketua KPPI Mardjoko merekomendasikan sejumlah produk dikenakan safeguards kepada BP3 Kementerian Perdagangan. Beberapa produk yang akan dikenakan safeguard di antaranya, enam nomor harmonized system (HS) produk impor benang dari serat stapel sintetik dan artifisial, 107 nomor HS impor kain, dan delapan nomor HS terhadap impor tirai.

Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Suharno Rusdi menyatakan industri dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor salah satunya karena harga. Barang impor, terutama dari Cina, lebih murah 60 persen. "Margin pedagang dari konsumen akhir bisa 20 persen," katanya.

<!--more-->

Suharno menuturkan, kondisi ini diperparah dengan kinerja ekspor yang melemah. Selama 10 tahun terakhir, nilai ekspor tekstil dan garmen Indonesia hanya tumbuh US$ 3,1 juta. Sementara negara tetangga seperti Bangladesh mampu tumbuh hingga US$ 45 juta dalam periode yang sama. Vietnam pun moncer dengan pertumbuhan US$ 30,4 juta.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam menuturkan ekspor terhambat pemain-pemain baru yang menawarkan biaya tenaga kerja lebih rumah di tengah pangsa pasar yang stagnan. "Pemerintah akan mempercepat implementasi EU-CEPA dan negosiasi Free Trade Agreement dengan Amerika," ujar dia.

Pemerintah juga akan membantu industri dalam negeri memperbaiki fasilitas produksinya. Masalahnya, banyak pabrik masih menggunakan mesin tua yang berkapasitas rendah. Di sisi lain, pengadaan mesin baru lebih banyak dibeli dari luar negeri. "Kami ingin mendorong industri mesin kita harus hadir. Jadi harus ada orang yang bisa bikin mesinnya dan diintegrasikan ke dunia mode dan fashion," katanya.

Berita terkait

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

22 jam lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

5 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya