Terawan Serahkan Gaji Pertama Menteri untuk BPJS Kesehatan

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 25 Oktober 2019 12:59 WIB

Letkol CKM dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, dokter Spesialis radiologi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dok.TEMPO/ Jacky Rachmansyah\

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan menyatakan akan menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerjanya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan Terawan usai kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jumat, 25 Oktober 2019.

Langkah tersebut adalah inisiatif pribadi untuk membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Menurut Terawan langkah menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerja (tunkin) kepada BPJS Kesehatan tersebut merupakan pelaksanaan dari Gerakan Moral, program yang diusung Kementerian Kesehatan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

"Kementerian Kesehatan akan mengawali untuk membantu defisit ini, , saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tunjangan kinerja (tunkin) saya, Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen Kementerian Kesehatan) juga menyetujuinya," ujar Terawan.

Terawan pun menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan. Para karyawan diperbolehkan secara sukarela menyerahkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.

Terkait langkah tersebut, Terawan menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan akan meninjau pemberian 'bantuan' tersebut apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertising
Advertising

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif pribadi dan bukan institusional, sehingga perlu ditinjau lebih lanjut. "Mungkin kalau dihitung enggak banyak, tapi enggak tahu karena ukuran banyak dan tidak itu kan angka. Nanti kalau BPJS Kesehatan apakah ikut gerakan moral ini, Bapak Fachmi Idris (Direktur Utama BPJS Kesehatan) bisa menjawabnya," ujar Terawan.

Pada hari kedua masa kerjanya, Terawan mengunjungi Kantor Pusat BPJS Kesehatan dan melakukan rapat tertutup dengan badan tersebut. Fachmi menjelaskan bahwa kunjungan Menteri Kesehatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas khusus dari presiden untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan.

Tugas khusus tersebut terdiri dari penyelesaian masalah stunting, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, harga obat yang masih tinggi, dan rendahnya penggunaan alat kesehatan dalam negeri.

Isu BPJS Kesehatan menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memanggil Terawan ke istana pada Selasa, 22 Oktober 2019. Keesokan harinya, Terawan dinobatkan sebagai Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

26 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

36 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

36 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

38 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya