Bank Indonesia Ingatkan Transfer Gratis Fintech Harus Berizin

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 22 Oktober 2019 11:34 WIB

Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menilai kebijakan yang dilakukan perusahaan teknologi finansial atau fintech dalam menggaet pasar layanan keuangan masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. Salah satunya bisnis financial technology (fintech) yang mulai marak menawarkan transfer antarbank secara gratis. Sebut saja pada layanan dompet digital OVO dan Dana yang memberikan layanan transfer pada setiap bank secara cuma-cuma.

Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko pun menegaskan bahwa syarat pertama untuk memanfaatkan layanan fintech maka pastikan perusahaan sudah memiliki izin transfer dana dari Bank Sentral. Hal itu agar dana terjamin dan transaksi dilakukan secara aman.

Sementara itu terkait dengan skema biaya transfer, bank sentral memastikan tidak pernah memiliki aturan khusus. BI saat ini hanya memiliki Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang masih dibebankan biaya layanan.

"Terkait dengan biaya transfer tidak terdapat aturan BI yang mengatur hal tersebut. Jadi, karena tidak diatur maka pengenaan biayanya harus wajar," ujar Onny, Senin, 21 Oktober 2019.

BI sendiri baru saja memberlakukan kebijakan pemangkasan biaya layanan transfer dana nasabah melalui SKNBI dari Rp 5.000 menjadi Rp 3.500. Adapun kebijakan tersebut sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/8/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga PBI Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia (BI) yang berlaku sejak 24 Mei 2019 lalu.

Advertising
Advertising

Aturan SKNBI yang baru pun telah berlaku sejak 1 September 2019 kemarin. Sementara itu, di luar SKNBI, umumnya transfer antar bank akan dibebankan biaya Rp 6.500 untuk sekali transaksi.

Berita terkait

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 jam lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

17 jam lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

1 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

3 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

3 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

3 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

3 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya