BPJS Temukan 43,2 Persen Ibu Melahirkan Menunggak Iuran

Senin, 21 Oktober 2019 17:23 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 64,7 persen ibu hamil yang menjadi peserta aktif baru satu bulan menjelang persalinan. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan hal itu perlu dibenahi untuk mendorong kepatuhan peserta dengan sambil menekan tingkat kematian ibu dan anak.

Data itu didapatkan dari hasil analisis terhadap perilaku peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang hamil. Data itu yang kemudian menjadi perhatian karena persalinan merupakan salah satu jenis layanan kesehatan yang paling banyak menyerap biaya program JKN.

“Tak hanya itu, bahkan 43,2 persen dari mereka mulai menunggak iuran sebulan setelah memperoleh manfaat pelayanan persalinan. Hal ini menunjukkan kecenderungan perilaku adverse selection yang merugikan BPJS Kesehatan,” ujar Iqbal, Jumat, 18 Oktober 2019.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengusulkan beberapa langkah untuk menekan perilaku adverse selection tersebut. Pertama, asuransi sosial tersebut memberlakukan masa tunggu (waiting period) selama 6 bulan bagi ibu hamil.

Artinya, jaminan manfaat layanan persalinan baru bisa diperoleh jika seseorang sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan selama 6 bulan. Hal tersebut dinilai bisa diterapkan mengingat tanggal persalinan relatif dapat diperkirakan dengan baik.

Advertising
Advertising

Alternatif kedua adalah dengan memberlakukan urun biaya untuk layanan persalinan. Menurut Iqbal, Amerika Serikat merupakan salah satu negara penyelenggara jaminan sosial yang memberlakukan kebijakan urun biaya tersebut.

Di Indonesia, kebijakan mengenai urun biaya telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Pasal 81) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 (Pasal 9) tentang Besaran Urun Biaya. Meskipun begitu, alternatif tersebut dinilai dapat memberatkan pengeluaran peserta dan tidak memberi efek jera.

<!--more-->

Alternatif ketiga yang diterapkan di negara lain adalah melalui pembayaran iuran untuk 12 bulan di muka setelah mendapatkan layanan persalinan. “Selain untuk memenuhi kewajiban membayar iuran, ini dimaksudkan untuk memastikan terjaminnya pelayanan kesehatan ibu dan bayinya selama satu tahun ke depan, yang merupakan periode waktu ibu dan bayi membutuhkan pemeriksaan rutin,” ujar Iqbal.

Lebih jauh Iqbal menjelaskan, tren persalinan di fasilitas kesehatan terus naik. Berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tren persalinan pada 2007 sebesar 46 persen meningkat menjadi 74 persen pada 2017.

Kondisi tersebut menjadi beban karena biaya persalinan terus meningkat. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, biaya persalinan per tahun pada 2014 sebesar Rp 2,41 triliun meningkat menjadi Rp 4,43 triliun pada 2017.

Menanggapi hal itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan bahwa perilaku adverse section tersebut muncul karena adanya celah dari Perpres 82 Tahun 2018. Regulasi tersebut menurutnya membuka peluang bagi peserta yang menunggak iuran untuk tetap terdaftar sebagai peserta aktif.

Secara umum Timboel menilai usulan BPJS Kesehatan menjatuhkan sanksi bagi peserta yang menunggak merupakan upaya untuk menjaga tingkat kepatuhan peserta dalam membayar iuran. “BPJS Kesehatan juga harus mengabdi pada tujuan bangsa untuk menurunkan tingkat kematian ibu dan anak,” ujarnya.

Namun begitu, Timboel mengaku ragu dengan data BPJS Kesehatan mengenai tingkat kepatuhan iuran peserta PBPU yang hendak bersalin. Hal tersebut karena peserta akan melakukan kontrol terlebih dahulu di masa kehamilan, sehingga keaktifan peserta diperlukan saat itu.

“Saya agak meragukan juga data itu karena biasanya ibu-ibu sudah aktif bayar, karena harus mengecek kondisi kandungan, itu kan menggunakan BPJS Kesehatan. Kalau berutang kan tidak bisa check up,” ujar Timboel.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

8 hari lalu

Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

Selain memahami bahaya persalinan, ibu hamil juga harus menyiapkan keperluan untuk membantu lancarnya proses kelahiran.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

11 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

25 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

30 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

5 Tips Merawat Kucing Setelah Melahirkan

33 hari lalu

5 Tips Merawat Kucing Setelah Melahirkan

Berikut adalah beberapa langkah penting untuk membantu merawat kucing dan bayinya setelah persalinan.

Baca Selengkapnya

5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

33 hari lalu

5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

Setidaknya ada lima tanda-tanda kucing akan melahirkan. Di antaranya terjadi perubahan perilaku dan nafsu makan.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

35 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya