Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Dilantik, Jokowi Diminta Selesaikan Defisit BPJS Kesehatan

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebut presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, sudah ditunggu oleh pekerjaan rumah, salah satunya soal Jaminan Kesehatan Nasional alias Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Jokowi - Ma'ruf akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada siang hari ini di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Program JKN masih menyisahkan banyak masalah, dan itu memang akan menjadi pekerjaan rumah bagi Presiden, termasuk Wapres dan kabinetnya, yang harus diselesaikan di periode keduanya," ujar Timboel dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Ahad, 20 Oktober 2019.

Ia mengatakan defisit pembiayaan JKN di era Pak Jokowi pertama menjadi isu utama yang setiap tahun terjadi. Persoalan sama, tutur dia, berpotensi terjadi lagi pada periode kedua nanti. "Akibat defisit ini ada beberapa regulasi dibuat yang menghambat akses peserta pada penjaminan JKN," tutur Timboel.

Misalnya saja, dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang tidak dijamin oleh program JKN lagi. Belum lagi, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/659/2017 tentang Formularium Nasional mengeluarkan dua obat kanker usus besar per 1 Maret 2019 yaitu obat Bevacizumab dan Cetuximab.

"Akibatnya, pasien kanker usus besar harus merogoh kantung sendiri untuk membiayai dua obat yang mahal tersebut. Nyawa pasien kanker dipertaruhkan," ujar Timboel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

1 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

KPU telah umumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Bagaimana jika ada gugatan ke MK? Kapan jadwal pelantikan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR?


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

10 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

11 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Lantik Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Periode 2024-2029

16 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik  Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024-2029, Rabu, 13 Maret 2024. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Lantik Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Periode 2024-2029

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024-2029, Rabu, 13 Maret 2024.


Konsekuensi UU IKN Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara Sejak 15 Februari Lalu, Kok Bisa?

20 hari lalu

Ribuan santri alumni Pondok Modern Gontor saat berkumpul untuk ikuti acara
Konsekuensi UU IKN Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara Sejak 15 Februari Lalu, Kok Bisa?

Akibat UU IKN, status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota Negara disebut telah berakhir per 15 Februari 2024 lalu. Ini maksudnya?