TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebut presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, sudah ditunggu oleh pekerjaan rumah, salah satunya soal Jaminan Kesehatan Nasional alias Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Jokowi - Ma'ruf akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada siang hari ini di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Program JKN masih menyisahkan banyak masalah, dan itu memang akan menjadi pekerjaan rumah bagi Presiden, termasuk Wapres dan kabinetnya, yang harus diselesaikan di periode keduanya," ujar Timboel dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Ahad, 20 Oktober 2019.
Ia mengatakan defisit pembiayaan JKN di era Pak Jokowi pertama menjadi isu utama yang setiap tahun terjadi. Persoalan sama, tutur dia, berpotensi terjadi lagi pada periode kedua nanti. "Akibat defisit ini ada beberapa regulasi dibuat yang menghambat akses peserta pada penjaminan JKN," tutur Timboel.
Misalnya saja, dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang tidak dijamin oleh program JKN lagi. Belum lagi, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/659/2017 tentang Formularium Nasional mengeluarkan dua obat kanker usus besar per 1 Maret 2019 yaitu obat Bevacizumab dan Cetuximab.
"Akibatnya, pasien kanker usus besar harus merogoh kantung sendiri untuk membiayai dua obat yang mahal tersebut. Nyawa pasien kanker dipertaruhkan," ujar Timboel.