UMP 2020 Naik, Hanif Dhakiri: Pengusaha Melanggar Bisa Dipidana

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 19 Oktober 2019 08:01 WIB

(ki-ka) Menaker Hanif Dhakiri, Menkeu Sri Mulyani, Menlu Retno Marsudi, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono dan Menhub Budi Karya Sumadi bernyanyi dalam acara silaturahmi kabinet kerja di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. Silaturahmi itu juga merupakan ajang perpisahan presiden, wakil presiden serta para menteri kabinet kerja yang telah bekerja sama selama lima tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi alias UMP dan upah minimum kabupaten/kota tahun 2020 sebesar 8,51 persen dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan perusahaan yang tidak mengikuti peraturan bisa kena sanksi.

"Gak bisa. Itu wajib, akan ada sanksinya. Pembayaran upah minimum kan wajib, Kalau enggak bayar upah minimum itu bisa dipidana," kata Hanif Dhakiri seusai acara Ngopi Teko di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019.

Dia mengatakan, sanksi yang akan diterapkan oleh pemerintah bisa bersifat administratif hingga pemberhentian usaha. Namun menurut Hanif, apabila ada pengusaha yang merasa keberatan bisa mengajukan proses penangguhan upah.

"Sanksinya banyak, ada yg sifatnya administratif, ada pemberhentian usaha, macam-macam. Kalau ada yang tidak kuat kan bisa mengajukan penangguhan upah, itu mekanisme yang tersedia kalau tidak ya tidak bisa," tuturnya.

Hanif mengungkapkan, memang ada saja pengusaha yang melanggar terkait aturan pengupahan, maka denga segere Kemnterian Ketenagakerjaan akan melakukan pembinaan hingga sampai penegakan hukum.

Advertising
Advertising

Menurutnya, aturan ini sudah diperhitungkan secara masak dengan mempertimbangkan berbagai indikator. Jadi kenaikan upah minimum setiap tahunnya sudah menjadi keharusan.

"Secara kenaikannya disesuaikan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Adapun, data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang digunakan untuk menghitung upah minimum pada tahun 2020 bersumber dari Badan Pusat Statistik atau BPS. Berdasarkan surat Kepala BPS tertanggal 2 Oktober 2019, inflasi nasional berada pada angka 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen.

Sebelumnya, Hanif Dhakiri meminta para gubernur untuk menetapkan upah minimum 2020 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penetapan UMP tersebut diminta memperhatikan Dewan Pengupahan Provinsi. Adapun bagi provinsi yang masa jabatan Dewan Pengupahan Provinsinya telah berakhir, Hanif meminta gubernur segera membentuk Depeprov yang baru.

EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR

Berita terkait

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

31 hari lalu

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

31 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

32 hari lalu

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

34 hari lalu

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

43 hari lalu

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.

Baca Selengkapnya

Belasan Meninggal Akibat Ledakan Smelter Nikel, Kemnaker Kirim Pengawas Ketenagakerjaan

24 Desember 2023

Belasan Meninggal Akibat Ledakan Smelter Nikel, Kemnaker Kirim Pengawas Ketenagakerjaan

Kemenaker mengirim pengawasan ketenagakerjaan ke PT ITSS buntut kasus ledakan smelter nikel yang menewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

4 Oktober 2023

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan secara logika Cak Imin atau Muhaimin Iskandar tidak mungkin jadi tersangka kasus dugaan korupsi Kemenaker.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

27 September 2023

KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam kasus korupsi Kemenaker.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Berharap KPK Profesional dalam Penyelidikan Kasus yang Seret Nama Cak Imin

8 September 2023

Sudirman Said Berharap KPK Profesional dalam Penyelidikan Kasus yang Seret Nama Cak Imin

Juru bicara bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said berharap KPK profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemenaker, Anies: Cak Imin Warga Negara yang Baik

8 September 2023

Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemenaker, Anies: Cak Imin Warga Negara yang Baik

Anies menyatakan kedatangan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenaker sebagai bentuk warga negara yang baik. Cak Imin disebut kooperatif.

Baca Selengkapnya