Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

image-gnews
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) mengaku telah melakukan mediasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Tenaga Kerja RI di kantor DJSN, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. Mediasi itu menghadirkan perwakilan kelompok transpuan sebanyak 17 orang. 

Koordinator JKU BPJS TK,  Hartoyo, mengatakan ada 163 peserta transpuan lansia miskin yang menjadi penerima manfaat program tersebut. “Sayangnya, ketika ada peserta BPJS TK meninggal, kami mengalami penolakan klaim kematian dari pihak BPJS TK,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Jumat, 15 Maret 2024. 

Namun, Hartoyo menegaskan masalah ini tidak hanya dialami oleh transpuan. Sebab, menurut data yang ia peroleh beberapa masyarakat non transpuan mengalami hal serupa. Seharusnya, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu individu mengakses layanan kesehatan dan jaminan klaim saat meninggal. 

Menurut Hartoyo, beberapa alasan yang membuat mereka ditolak karena tidak diakuinya surat wasiat yang dibuat oleh peserta, peserta dinilai tidak bekerja, dan dianggap memiliki penyakit menahun.

Sedangkan, berdasarkan Permenaker No.5/2022 pasal 63 dan 64, BPJS TK seharusnya digunakan hanya untuk memastikan kebenaran peserta meninggal. “Bukan untuk melakukan verifikasi status pekerjaan atau penyakitnya,” kata Hartoyo. Begitupun dengan surat wasiat peserta BPJS TK yang sudah diatur dalam PP No.44/2015 pasal 40 ayat 2 poin b.4.

Oleh karena itu, mediasi dilakukan untuk menemukan solusi dari masalah tersebut. Mediasi itu dipimpin langsung oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia. Agenda pertemuan itu mendengarkan penjelasan dari para pihak. Mediator dan Kemnaker juga telah bertemu kemarin, Jumat, 15 Maret 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hasilnya, DJSN melihat ada kemungkinan kekosongan hukum, sehingga dimungkinkan adanya perbaikan kebijakan ke depan,” ucap Hartoyo. 

Sejauh ini, sudah ada 9 transpuan yang meninggal dan mengajukan klaim. 2 diantaranya memiliki klaim bisa cair sekitar Rp 42 juta karena memiliki keluarga. 6 lainnya hanya keluar untuk biaya penguburan sebesar Rp 10 juta. Dan 1 orang ditolak sama sekali dengan alasan tidak bekerja.

Haryoto berharap agar klaim BPJS Ketenagakerjaan transpuan yang belum bisa cari bisa segera dicairkan. Ia menyarankan agar sistem kepesertaan BPJS TK yang berpihak pada transpuan, kelompok minoritas, dan rentan.

Pilihan Editor: Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

4 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

6 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan


Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

7 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

9 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

9 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

13 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

18 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Cerita Lebaran Komunitas Transpuan di Yogyakarta, Kesepian Jauh dari Keluarga

26 hari lalu

Suasana open house di sekretariat Yayasan Keluarga Besar Waria Yogyakarta atau Kebaya pada hari pertama Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024 (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Lebaran Komunitas Transpuan di Yogyakarta, Kesepian Jauh dari Keluarga

Mayoritas keluarga menganggap transpuan dan ragam identitas gender lainnya sebagai aib sehingga mereka tersingkir.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

34 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

34 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa