Kabupaten Kudus Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 12,88 M
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 18 Oktober 2019 08:55 WIB
TEMPO.CO, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih memiliki tunggakan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 12,88 miliar. Tunggakan iuran itu untuk peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI) periode bulan Oktober hingga Desember 2019.
"Untuk pelunasannya, kami belum bisa membayarkannya tahun 2019 karena anggarannya baru diusulkan tahun depan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto di Kudus, Kamis, 17 Oktober 2019.
Joko menjelaskan, tunggakan sebesar Rp 12,88 miliar tersebut belum termasuk penambahan 10.000 peserta baru yang sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan Kudus. Jumlah peserta JKN PBI yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kudus awalnya sebanyak 186.754 orang, kemudian ada penambahan 10.000 orang.
Pada tahun 2020 diperkirakan jumlah peserta JKN PBI akan bertambah, menyusul adanya prediksi pengurangan jumlah peserta JKN PBI yang ditanggung oleh APBN untuk diserahkan kepada pemerintah daerah serta target untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk Kudus.
Lebih jauh Joko memperkirakan jumlah peserta JKN PBI pada tahun 2020 bakal mencapai 200.000 orang. "Sehingga kebutuhan anggaran untuk memenuhi iuran mereka selama setahun mencapai Rp 55,2 miliar," ujarnya.
Kebutuhan anggaran sebesar itu, dengan perkiraan tarif iuran JKN PBI sebelum naik sebesar Rp 23.000 per orang, sedangkan kebutuhan anggaran ketika iuran JKN naik menjadi Rp 42.000 per orang. Sehingga total kebutuhan anggarannya bisa mencapai Rp 102,41 miliar.
<!--more-->
"Jika iuran masih yang lama, maka kebutuhan anggaran tahun 2020 termasuk tunggakan mencapai Rp 68,1 miliar, sedangkan ketika iuran naik maka kebutuhan anggarannya mencapai Rp 120,88 miliar," ujar Joko. Sementara alokasi anggaran yang sudah masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 sebesar Rp 56,8 miliar sehingga masih kurang.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Maya Susanti membenarkan bahwa Pemkab Kudus memang memiliki tunggakan iuran JKN PBI untuk tagihan bulan Oktober, November dan Desember 2019. Jumlah tunggakannya berdasarkan hitungan BPJS Kesehatan lebih dari Rp 12,88 miliar, melainkan mencapai Rp 13,432 miliar.
Angka tunggakan sebesar itu, rinciannya untuk tagihan bulan Oktober 2019 dengan jumlah peserta 186.754 orang ditambah dengan peserta susulan bulan September 2019 sebanyak 13.773 orang. Lalu tagihan iuran bulan November 2019 termasuk peserta susulan bulan Oktober sebanyak 10.000 orang serta iuran bulan Desember 2019 sehingga total piutang tahun 2019 mencapai Rp 13,43 miliar.
BPJS Kesehatan sangat berharap tunggakan tersebut bisa segera dilunasi, peserta JKN juga masih tetap mendapatkan pelayanan. Antara pemasukan dengan pengeluaran BPJS Kesehatan juga belum berimbang, karena klaim dari fasilitas kesehatan tetap dibayarkan.
ANTARA