4 Tips Terhindar dari Jeratan Fintech Ilegal
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 9 Oktober 2019 15:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Bank Indonesia bersinergi melakukan edukasi ke masyarakat soal perusahaan teknologi finansial (fintech). Edukasi dan sosialisasi juga menggandeng asosiasi yang menaungi perusahaan fintech legal.
Co-Founder dan juga CEO dari Kredivo, Akshay Garg, mengatakan, pihaknya berupaya untuk memaksimalkan peran kami dalam turut meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia melalui inovasi produk dan layanan.
“Kami juga memahami pentingnya sinergi bersama asosiasi dan regulator dalam meningkatkan literasi keuangan dengan bersinergi, agar masyarakat terhindar dari maraknya praktik fintech ilegal," ujarnya, Selasa, 8 Oktober 2019.
Peningkatan literasi keuangan ini, menurut Garg, juga penting guna membangun ekosistem digital society di Indonesia. "Yang lebih kondusif dan berkelanjutan,” katanya.
Merespons makin banyaknya fintech ilegal dan kian meresahkan, masyarakat juga dituntut semakin cermat, kritis, dan bijaksana dalam melakukan transaksi melalui perusahaan tersebut. Berikut merupakan beberapa langkah yang dapat diikuti agar terhindar dari transaksi bodong yang dilakukan oleh fintech ilegal:
1. Cek Status Fintech di OJK
Pastikan selalu perusahaan fintech lending tersebut sudah terdaftar resmi di OJK. Informasi tersebut dapat diakses secara mudah melalui website OJK di www.ojk.go.id. Masyarakat juga dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai perusahaannya sendiri, bisa dengan mudah mendapatkan informasinya dari review teman atau kerabat terdekat.
2. Pahami Bunga yang Diberlakukan Fintech
Konsumen fintech lending harus mempertimbangkan bunga yang diberlakukan di setiap kredit. Pertimbangan ini bisa berdasarkan apakah sesuai dengan harapan juga kemampuan konsumen untuk membayar besaran bunga tersebut.
3. Pelajari Hak dan Kewajiban Transaksi
Seringkali konsumen melewatkan penjelasan hak dan kewajiban, padahal informasi tersebut penting untuk dipelajari. Konsumen harus paham secara keseluruhan mengenai hak dan kewajibannya serta resiko yang akan ditanggung di kemudian hari.
4. Gunakan Aplikasi dari Sumber Resmi
Pastikan Anda menggunakan aplikasi pinjaman resmi dan mengunduhnya hanya dari dari Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk ponsel iOS), karena jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi Anda melalui berbagai malware hingga adware.
Perkembangan fintech yang semakin pesat, menurut Garg, sebaiknya justru bukan menjadi penghalang bagi para pelaku industri untuk memaksimalkan perannya terhadap kontribusi perekonomian negara. "Melalui sinergi yang kami bangun diantara pelaku industri, pemerintah, dan regulator diharap mampu menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam menghadapi berbagai tantangan di industri fintech Indonesia saat ini,” ucapnya.
BISNIS