Kasasi KPPU Ditolak, Angkasa Pura II Bebas dari Denda Rp 6,5 M

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 4 Oktober 2019 15:28 WIB

Bandara Kualanamu Kini Terkoneksi dengan Schiphol di Amsterdam.

TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Agung telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Komisi Pengawasan Persaingan usaha (KPPU) mengenai perkara penyediaan fasilitas terminal di Bandara Kualanamu di Sumatra Utara. Menangapi putusan itu, PT Angkasa Pura II selaku termohon dalam perkara ini menyatakan bahwa BUMN tersebut mengikuti apa yang digariskan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Dalam hal kasasi, kami mengikuti putusan MA saja,” ujar Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, Kamis malam. 3 Oktober 2019.

Putusan tersebut diambil dalam musyawarah majelis yang terdiri dari Zahrul Rabain selaku ketua, didampingi oleh Ibrahim dan Yakup Ginting, pada 10 September 2019. Majelis sepakat untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh KPPU pada perkara dengan nomor register 824 K/Pdt.Sus-KPPU/2019 tersebut.

Sebelumnya, pengajuan keberatan dari AP II atas putusan Komisi Pengawasan Persiangan Usaha (KPPU) di Pengadilan Negeri Tangerang diterima oleh majelis hakim sehingga komisi itu kemudian mengajukan kasasi ke pengadilan di tingkat yang lebih tinggi.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.3/2019, proses kasasi merupakan upaya hukum terakhir yang bisa ditempuh oleh para pihak dalam perkara putusan atas pelanggaran persaingan usaha. Dengan demikian, AP II terhindar dari hukuman denda sebesar Rp 6,53 miliar yang pernah dijatuhkan oleh majelis KPPU.

Advertising
Advertising

AP II sebelumnya dinyatakan bersalah oleh Majelis Komisi KPPU atas praktik monopoli dalam penyediaan fasilitas terminal untuk pelayanan kargo dan pos dikirim dan diterima melalui Bandara Kualanamu. Perkara bernomor 03/KPPU-I/2017 tersebut diputuskan oleh majelis komisi pada 24 April 2018.

Terlapor saat itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Praktik Monopoli oleh PT Angkasa Pura II (Persero) dalam Penyediaan Fasilitas Terminal untuk Pelayanan Kargo dan Pos yang dikirim (outgoing) dan diterima (incoming) melalui Bandara Kualanamu. Karena itu, terlapor mesti membayar denda sebesar Rp6,53 miliar.

Majelis menilai bahwa bahwa pasar produk perkara yang diperkarakan adalah jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, khususnya terkait dengan penyediaan dan/atau pengembangan fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan kargo dan pos, serta penanganan kargo dan pos, termasuk jasa pemeriksaan dan pengendalian keamanan kargo dan pos. Dengan pasar geografis adalah Bandar Udara Kualanamu.

“Terdapat perilaku penyalahgunaan posisi monopoli yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura II terhadap pengguna jasa terkait dengan pelayanan dan pengiriman kargo dan pos yang justru tidak menciptakan kondisi yang efektif dan efisien dalam kegiatan usaha,” ujar majelis KPPU dalam salinan putusan.

Majelis juga menilai mengenai tarif ganda (double charge) ketika berjalannya Regulated Agent untuk kargo outgoing, dan berlakunya Daerah Keamanan Terbatas (DKT) untuk kargo incoming.

PT AP II kemudian mengajukan keberatan karena menilai bahwa mereka tidak melakukan perbuatan monopoli karena berdasarkan pasal 232 ayat (2) huruf b jo Pasal 233 UU Penerbangan kegiatan tersebut hanya dapat diselenggaran oleh Badan Usaha Bandar Udara.

PT AP II yang merupakan Badan Usaha Bandar Udara berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 908/2014 tentang PT Angkasa Pura II (Persero) Sebagai Badan Usaha Bandar Udara.

“Kami senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dan good corporate governance dalam setiap pengambilan keputusan bisnis dan operasional fasilitas kebandarudaraan. PT AP II tidak melakukan monopoli," kata Yudo saat itu.

Berita terkait

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

3 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

10 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

11 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

13 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

PT Angkasa Pura II mencatat pergerakan penumpang di puncak arus balik Lebaran meningkat 24 persen.

Baca Selengkapnya

Hari ini Puncak Arus Balik Lebaran di 20 Bandara AP II, Jumlah Penumpang Diprediksi Capai 330 Ribu Orang

15 hari lalu

Hari ini Puncak Arus Balik Lebaran di 20 Bandara AP II, Jumlah Penumpang Diprediksi Capai 330 Ribu Orang

Seluruh bandara AP II bersiap pada arus balik Lebaran yang mencapai puncaknya pada 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penumpang pada Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di 20 Bandara AP II Capai Recovery Rate 101 Persen

16 hari lalu

Penumpang pada Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di 20 Bandara AP II Capai Recovery Rate 101 Persen

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Agus Wialdi mengatakan jumlah penumpang tertinggi pada periode H-7 hingga H2 (3-11 April 2024) ada pada puncak arus mudik 6 April 2024 yakni sebanyak 187.744 orang.

Baca Selengkapnya

Angkasa Pura II Klaim Arus Mudik Lebaran Lancar, Jumlah Pergerakan Penumpang Mencapai 1,86 Juta Orang

18 hari lalu

Angkasa Pura II Klaim Arus Mudik Lebaran Lancar, Jumlah Pergerakan Penumpang Mencapai 1,86 Juta Orang

Indikator kesuksesan pelaksanaan arus mudik lebaran di Angkasa Pura II antara lain bisa dilihat dari tingkat ketepatan waktu penerbangan

Baca Selengkapnya

Perdana Layani Angkutan Lebaran Setelah Operasi Penuh, Penumpang Pesawat di Bandara Kertajati Sentuh 1.900 Orang per Hari

20 hari lalu

Perdana Layani Angkutan Lebaran Setelah Operasi Penuh, Penumpang Pesawat di Bandara Kertajati Sentuh 1.900 Orang per Hari

Jumlah penumpang pesawat pada angkutan Lebaran 2024 di Bandara Kertajati, Jawa Barat mengalami kenaikan hingga menyentuh 1.900 penumpang per hari.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

22 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Hingga H-4 Lebaran Pergerakan Penumpang di 20 Bandara AP II Mencapai 1.08 Juta, Melonjak 15 Persen

22 hari lalu

Hingga H-4 Lebaran Pergerakan Penumpang di 20 Bandara AP II Mencapai 1.08 Juta, Melonjak 15 Persen

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola pada H-7 sampai H-4 Lebaran sudah menyentuh 1,08 juta.

Baca Selengkapnya