Kemenhub: Kelanjutan Nasib Sriwijaya Air Ditentukan 2 Oktober

Senin, 30 September 2019 19:30 WIB

Direktur Quality, Safety, dan Security PT Sriwijaya Air Toto Subandoro (tengah) menjelaskan soal pembuatan surat rekomendasi penghentian operasional maskapai penerbangan Sriwijaya dalam diskusi di Kopi Oey, Sabang, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan memberi tenggat waktu lima hari kepada perusahaan Sriwijaya Air untuk memperbaiki kinerja operasional pesawatnya. Armada perusahaan milik keluarga Lie ini sebelumnya disebut tak laik terbang karena hasil penilaian dari identifikasi dan pengendalian risiko atau HIRA menunjukkan ambang merah atau terjadi gangguan.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto mengatakan, tenggat tersebut terhitung mulai 27 September hingga 2 Oktober 2019. “Pokoknya nanti setelah 2 Oktober kita rapat, (kinerja) Sriwijaya berubah apa tidak,” ujar Avirianto saat dihubungi wartawan pada Senin, 30 September 2019.

Avi mengatakan, setelah lima hari masa toleransi, pemegang saham akan memutuskan nasib operasional pesawat Sriwijaya. Bila hasil evaluasi tidak menunjukkan adanya perbaikan kinerja, maka pemilik perusahaan dipersilakan untuk menghentikan operasional maskapainya.

Menurut Avi, Kemenhub bisa saja meminta atau memaksa perusahaan menyetop operasi sementara. Namun, ia menyebut akan lebih baik jika perusahaan sendiri yang mengambil keputusan lantaran perusahaan ini milik pribadi atau swasta.

“Karena kalau internal yang mengambil keputusan akan lebih baik daripada pemerintah yang ambil keputusan. Seperti punya mobil kalau STNK-nya habis, lebih baik berhentikan sendiri daripada diberhentikan polisi,” tutur Avi.

Advertising
Advertising

Pada 25 September lalu, Kementerian Perhubungan menerima dokumen Hira dari Sriwijaya Air benomor SJ-F-DV-14-02. Dokumen itu menampilkan enam poin dengan indeks risiko berada di rentang 4A hingga 5A. Indeks itu menampilkan adanya gangguan yang berpotensi membahayakan penerbangan.

Gangguan itu antara lain faktor finansial yang menyatakan adanya pemasukan yang tipis. Komponen lain menunjukkan adanya hilangnya kepercayaan dari partner strategis dan dualisme kepemimpinan.

<!--more-->

Direktur Quality, Safety,dan Security Sriwijaya Air Toto Subandoro mengaku telah meminta Direktur Utama Sriwijaya Air memberhentikan sementara seluruh operasional pesawat menyusul insiden kisruh atau dispute dengan Garuda Indonesia. Toto mengatakan ia telah mengajukan surat rekomendasi pemberhentian operasional tersebut ke Pelaksana Tugas Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson I. Jauwena pada Ahad, 29 September 2019.

Surat bernomor 096/DV/INT/SJY/IX/2019 itu menyebut ketersediaan toolsm equipment, minimum spare, dan jumlah teknisi berkualifikasi di Sriwijaya Air yang dilaporkan kepada Kementerian Perhubungan beberapa hari lalu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Saat ini, suku cadang Sriwijaya Air seperti oli, minim. Kondisi ban pesawat juga tidak lagi prima dan stok untuk beberapa peralatan operasional pesawat lain terbatas. Adapun setelah kisruh dengan Garuda Indonesia, Sriwijaya belum menjalin kerja sama dengan entitas perbaikan dan pemeliharaan pesawat menggantikan Garuda Manufacture Facility alias GMF dan Gapura Angkasa.

Kondisi ini menunjukkan posisi perusahaan berada pada risk index alias berada dalam zona merah berdasarkan proses identifikasi dan pengendalian risiko atau Hira. Dengan begitu, Sriwijaya Air perlu mengadakan perbaikan menyeluruh.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

23 jam lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

2 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

2 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

3 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

6 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

8 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya