Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbelit Masalah, Sriwijaya Air Juga Hadapi 2 Gugatan Citilink

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah krisis manajemen dan operasional yang membelitnya, maskapai Sriwijaya Air Group juga masih harus menghadapi dua gugatan yang diajukan PT Citilink Indonesia. Gugatan diajukan kepada PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air karena dinilai wanprestasi atas perjanjian kerja sama pengelolaan manajemen dengan anak usaha Garuda Indonesia itu. 

Gugatan pertama diajukan Citilink kepada Sriwijaya Air Group dengan perkara No. 574/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst pada 19 September 2019. Di sini, Citilink menuntut pengadilan supaya menghukum tergugat membayar uang paksa (dwangsom) kepadanya sebanyak Rp5 juta setiap hari keterlambatan. Uang paksa wajib dibayarkan  apabila tergugat lalai memenuhi isi keputusan hakim berkekuatan hukum tetap atau incraht.

Adapun gugatan kedua diajukan Citilink Indonesia ke pengadilan pada 25 September 2019 dengan perkara No. 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Citilink menilai wanprestasi yang dilanggar oleh Sriwijaya dan NAM Air terkait pasal 3 butir 1 dan pasal butir 5 butir 2 atas perjanjian No. CITILINK/JKTSDQG/AMAND-I/6274/1118 tanggal 19 November 2018.

Perjanjian itu berdasarkan amandemen II perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Manajemen No. CITILINK/JKTDSQG/AMAND-II/6274/0219 tanggal 27 Februari 2019 dan amanademen III perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Manajemen No. CITILINK/JKTDSQG/AMAND-III/6274/0319 tanggal 4 Maret 2019.  

Corporate Communication Citilink, Farin, mengiyakan atas gugatan Citilink Indonesia kepada Sriwijaya Air dan NAM Air tersebut. Dia juga membenarkan gugatan tersebut terkait dengan Kerja Sama Manajemen (KSM) pada 19 November 2018 lalu. "Iya betul [KSM antara Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air]," kata Farin kepada Bisnis, Senin 30 September 2019.

Hingga berita ini diturunkan, Senior Manager of Corporate Communications Sriwijaya Air Retri Maya tidak merespons pertanyaan tentang gugatan yang dialami pihaknya tersebut.

Sengketa hukum antara Citilink dengan Sriwijaya Air itu bermula ketika kedua belah pihak menjalin KSM pada 9 November 2018 dengan tujuan anak usaha Garuda Indonesia itu mengambil langkah strategis mengelola operasional dua maskapai tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda I Gusti Askhara Danadiputra atau Ari Askhara mengatakan bahwa KSM antara keduanya untuk membantu Sriwijaya group memperbaiki kinerja operasi dan kinerja keuangan. Termasuk di sini juga membantu memenuhi komitmen atau kewajiban mereka terhadap pihak ketiga yang diantaranya ada pada lingkungan Garuda Indonesia Group.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KSM tersebut diimplementasikan pada 10 Desember 2018 dengan pelantikan jajaran komisaris dan direksi yang baru. Adapun direksi tersebut diisi 7 orang yakni lima dari Garuda Indonesia dan 2 pihak Sriwijaya Air.

Selain itu, di jajaran komisaris, Sriwijaya menempatkan empat komisaris dan Garuda Indonesia menempatkan tiga orang. Dari KSM tersebut, kinerja Sriwijaya Air membaik dari 2018 mengalami kerugian sebesar Rp1,6 triliun dan berubah positif pada  kuartal I/2019 ini.

Namun, KSM itu kini tengah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut KPPU, KSM itu memiliki potensi pelanggaran UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sebelumnya, Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan, KSO itu menimbulkan dampak Garuda Indonesia Group mengendalikan Sriwijaya karena adanya rangkap jabatan di antara jajaran direksi dan komisaris di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. "Ada dugaan kartel harga tiket pesawat. KSO [Sriwijaya dan Garuda Indonesia] bukan persaingan harga tetapi Garuda Indonesia mengendalikan Sriwijaya termasuk dengan rangkap jabatan itu,” kata Guntur.

BISNIS | CAESAR AKBAR

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia akan operasikan 102 pesawat untuk antisipasi melonjaknya arus mudik Lebaran 2024.


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

3 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

3 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

8 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.


Rusdi Kirana Bantah Lion Air Naikkan Tiket di Luar Ketentuan

8 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rusdi Kirana Bantah Lion Air Naikkan Tiket di Luar Ketentuan

Pemilik sekaligus pendiri maskapai Lion Group Rusdi Kirana membantah jika maskapai Lion Air, Batik Air menaikan harga tiket pesawat di luar ketentuan.


Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

9 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.


Terkini: Garuda Indonesia dan Citilink Tawarkan Diskon 75 Persen, Harga Beras Tinggi antara Dilema Jokowi dan Kecurigaan Ombudsman

13 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Garuda Indonesia dan Citilink Tawarkan Diskon 75 Persen, Harga Beras Tinggi antara Dilema Jokowi dan Kecurigaan Ombudsman

Garuda Indonesia dan Citilink menyediakan 42 ribu kursi dengan diskon tiket 75 persen di momentum Idul Fitri 2024 rute penerbangan ke Jakarta.


Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan Diskon 75 Persen Penerbangan Domestik ke Jakarta

13 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan Diskon 75 Persen Penerbangan Domestik ke Jakarta

Garuda Indonesia dan Citilink menyiapkan diskon 75 persen untuk 42 ribu kursi bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Jakarta selama Idul Fitri 2024.


Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 13 Maret 2024, dimulai dari instruksi Presiden Jokowi agar desain istana Wapres di IKN direvisi.


Sambut Lebaran, Garuda Indonesia Siapkan 1,4 Juta Kursi Penerbangan

16 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Sambut Lebaran, Garuda Indonesia Siapkan 1,4 Juta Kursi Penerbangan

Garuda Indonesia Group menyiapkan lebih dari 1,4 juta kursi penerbangan rute domestik dan internasional pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.