Sri Mulyani Akui Korupsi sebagai Persoalan Struktural RI
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Senin, 30 September 2019 15:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap demonstrai yang terjadi di sejumlah tempat dalam beberapa waktu terakhir tidak berdampak pada reformasi struktural yang tengah diupayakan pemerintah. Menurut dia, publik sebetulnya mengharapkan Indonesia lebih baik, terutama agar korupsi dibasmi.
"Itu (korupsi) kan sesuatu yang memang persoalan struktural di Indonesia," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 30 September 2019
Dengan demikian, Sri Mulyani mengatakan aspirasi massa dapat memberikan motivasi yang lebih kuat kepada pemerintah untuk membersihkan, menghalangi, serta mengurangi terpaan korupsi.
Berbagai cara untuk memerangi korupsi, menurut Sri Mulyani, sudah dilakukan, mulai dari transparansi, keterbukaan informasi, pencegahan hingga penindakan. "Saya rasa semuanya memiliki peran yang luar biasa penting," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan pesan yang disampaikan oleh masyarakat justru memperkuat pemerintah untuk terus membangun pondasi Indonesia yang lebih adil, baik, dan bersih. "Itu kan yang dulu kita inginkan pada 1997-1998. Kita ingin Indonesia yang pondasinya lebih baik, transparan, dan demokratis, itu semuanya masih relevan dah harus tetap kita pursue."
Menteri Sri Mulyani juga berharap saluran-saluran politik bisa terus terjaga dengan baik, selain pemerintah juga terus menyampaikan apa yang sudah dilakukannya. Sehingga, antara pemerintah dan masyarakat tidak ada kesenjangan informasi.
"Pilihan mereka bisa saja berbeda karena pilihan banyak sekali, dan di dalam negara apalagi sebesar Indonesia. Namun, kami berharap saluran suara itu tetap terjaga dalam koridor yang kita semua sepakati adalah baik. Kalaupun mau menyuarakan, tentu kami harapkan tidak anarkis dan tidak terjadi kerusuhan," tutur Sri Mulyani.
Seperti diketahui, hari ini, mahasiswa dari berbagai universitas dan elemen masyarakat berencana menggelar aksi yang bertepatan dengan rapat paripurna terakhir DPR RI masa kerja 2014-2019. Undangan untuk mengikuti aksi bertajuk #ReformasiDikorupsi itu disampaikan terbuka melalui media sosial.
Pada unjuk rasa 24 September lalu, mahasiswa menuntut pembatalan pengesahan sejumlah Undang-Undang seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Pemasyarakatan dan UU Pertanahan. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan perubahan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan Dewan. UU KPK itu dinilai bakal melemahkan lembaga anti korupsi.