Dirut Tersangka, Dua Direktur Perum Perindo Hanya Jadi Saksi
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Rabu, 25 September 2019 10:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan Perum Perindo, Boyke Andreas mengatakan dua jajaran direksi lainnya yakni Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit hanya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi. Beberapa pegawai Perum Perindo juga berstatus saksi.
"Mereka saksi untuk dimintakan keterangan terkait kuota impor ikan," kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2019.
Selasa, 24 September 2019, KPK telah menetapkan satu tersangka dari jajaran Direksi Perum Perindo, yaitu Risyanto Suanda yang menjabat sebagai Direktur Utama. Selain itu, KPK juga menetapkan satu orang dari Pengusaha importir ikan bernama Mujib Mustofa sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera.
Boyke mengatakan, manajemen Perum Perindo menjamin proses penegakan hukum tidak mengganggu operasional perusahaan. "Dan kami berkomitmen tetap melayani publik dengan baik," kata dia.
Menurut Boyke, perseroan sangat kooperatif untuk memberikan informasi kebenaran kepada Penegak hukum dan menghormati proses hukum sebagai bentuk dari pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan Perum Perindo.
Kemarin, KPK menetapkan Risyanto dan Mujib sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor ikan 2019. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka yakni MMU dan RSU," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2019.
Saut menjelaskan, Perum Perindo merupakan BUMN yang memiliki hak mengimpor ikan. Pengajuan kuota impor itu diajukan Perum Perindo kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adapun PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) merupakan salah satu perusahaan importir ikan yang telah masuk daftar hitam sejak 2009 karena melakukan impor ikan melebihi kuota. Alhasil, PT NAS tidak bisa mengajukan kuota impor.
Lalu, melalui mantan Pegawai Perum Perindo, Mujib selaku Direktur PT NAS berkenalan dengan Risyanto, yang menjabat sebagai Dirut Perum Perindo. Keduanya membicarakan kebutuhan impor ikan.
HENDARTYO HANGGI | ANDITA RAHMA