Petani Hutan Bojonegoro Tagih Janji Jokowi soal IPHPS
Reporter
Sujatmiko (Kontributor)
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 25 September 2019 06:23 WIB
TEMPO.CO, Bojonegoro – Petani hutan Bojonegoro menagih ke Presiden Jokowi untuk merealisasikan janji pemberian Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). Ingatan para petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) atas janji Jokowi masih jelas yang disampaikan pada masa kampanye Pilpres 17 April 2019 lalu.
“Tentu kita menagih janji Pak Presiden sesuai janji kampanyenya,” ujar Amin Thohari Pendamping perhutanan sosial di Bojonegoro, kepada Tempo, Selasa 24 September 2019. Dia mengatakan permintaan petani ini bertepatan dengan Hari Tani yang jatuh tiap tanggal 24 September.
Amin mengatakan, masyarakat hutan yang mengajukan izin dengan skema IPHPS sekitar 4.000 orang di seluruh Bojonegoro. Para petani ini di bawah lembaga Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro dan Padangan.
Aturan IPHPS tertuang dalam Permen LHK No 39 yang menyebutkan hutan yang tegaknya di bawah 10 persen layak diajukan sebagai perhutanan sosial dengan skema IPHPS. Beleid ini bertujuan agar rakyat dapat memanfaatkan hutan sehingga mampu mandiri secara ekonomi dan hutan kembali subur.
Amin menuturkan rata rata hutan di Bojonegoro tegakannya banyak di bawah 10 persen sehingga layak diajukan untuk IPHPS.
Dia juga menyoroti lahan hutan yang selama ini menjadi mata pencarian warga, tiba tiba direbut oleh perusahaan. Kejadian itu sudah berlangsung lebih dari satu tahun di kawasan hutan Kecamatan Kedungadem dan Sugiwaras dan warga gelisah. "Saya menolak program itu meskipun diatur dalam Peraturan Menteri LHK No 81 tahun 2016, tentang ketahanan pangan. Karena program itu akan berdampak terhadap petani hutan," kata dia.
Kepala KPH Bojonegoro Dewanto mengatakan, dirinya terbuka untuk berdialog dengan petani pinggir hutan. Seperti petani hutan yang ada di Kecamatan Kedungadem. “Tentu saja saya pingin dialog,” ujarnya Selasa 24-9-2019.
Menurut Dewanto, presiden memiliki program perhutanan sosial, dengan dua skema. Yaitu lewat IPHPS dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan dan Kehutanan (Kulin KK). ”Dua program tersebut, Pak Presiden masih komit kok,” kata dia.