OJK: Masyarakat Suka Pakai Kartu Kredit Tapi Tak Mengerti Gunanya

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Rahma Tri

Senin, 23 September 2019 21:18 WIB

5 kartu kredit ini menawarkan promo diskon belanja di hypermarket tertentu. Kamu bisa belanja irit pakai kartu kredit.

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut terjadi anomali dalam struktur pemahaman atau literasi dengan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Meski tingkat inklusi keuangan tinggi, nyatanya tak diikuti dengan tingkat literasi yang tinggi pula.

Direktur Pelayanan Konsuman OJK Agus Fajri Zam mengatakan, tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia saat ini telah mencapai angka 70-an persen. Namun, tingkat literasi keuangannya hanya berkisar antara 25-26 persen saja.

"Salah satunya ada dalam contoh banyak orang yang menggunakan kartu kredit atau asuransi. Artinya, mereka suka namun tak paham apa yang sedang mereka kerjakan atau cara kerjanya," kata Agus dalam acara diskusi Sosialisasi OJK disela Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Senin 23 September 2019.

Hal itu, kata Agus, berujung pada banyaknya masyarakat yang baru memahami dan menyadari aturan main produk tersebut justru usai menggunakan produk itu. Kondisi tersebut terjadi karena nasabah atau pengguna tak membaca dengan saksama aturan main dan kontrak yang harus disepakati.

Akibat ketidaktelitian dan ketidakpahaman ini banyak masyarakat yang merasa tertipu. Masalah tersebut kemudian diadukan kepada OJK untuk meminta bantuan penyelesaian. Padahal, OJK tak bisa serta merta ikut terlibat dalam penyelesaian karena perusahaan dan nasabah sudah terikat kontrak perjanjian.

Advertising
Advertising

Keluhan seperti itu, kata Agus, sering disampaikan ke OJK dengan harapan bisa rampung. Padahal, jika kontrak perjanjian antara nasabah dan perusahaan sudah diteken, maka kontrak tersebut sudah mengikat kedua pihak.

Menurut Agus, jika ada yang tak sepakat harus ada pembatalan yang dilakukan oleh salah satu pihak sendiri, tidak bisa melibatkan OJK. "Dalam hal berkontrak harus diingat bahwa perjanjian itu mengikat untuk para pihak. Kalau isinya sudah sesuai aturan perjanjian, maka enggak ada seorang pun yang bisa ikut campur," katanya.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

16 jam lalu

OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah kepada PT Gunanusa Eramandiri Tbk dan PT Intra Golflink Resorts Tbk.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

2 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

2 hari lalu

Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

3 hari lalu

Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

Aliansi pemegang polis Kresna Life menemui OJK meminta pencabutan izin perusahaan dibatalkan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

6 hari lalu

Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

VIDA mewanti-wanti serangan siber yang menjadi salah satu ancaman bagi industri fintech, termasuk fintech syariah.

Baca Selengkapnya

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

7 hari lalu

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5

Baca Selengkapnya

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

7 hari lalu

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Anggota DPR mencecar OJK yang laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh BPK.

Baca Selengkapnya

OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

8 hari lalu

OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengatakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK masih sesuai jalur.

Baca Selengkapnya

Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

8 hari lalu

Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.

Baca Selengkapnya